oleh

Rosihan Anwar: Anggaran Tanggap Darurat Kapuas Rawan Manipulasi

FOKUSBERITA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dr HM Rosihan Anwar mengingatkan semua pihak akan rawannya penyalahgunaan penggunaan anggaran Tanggap Darurat untuk penanganan covid-19. Untuk kabupaten Kapuas, penggunaan dana ini didominasi untuk pembelian barang habis pakai.

Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari Dana Tidak Terduga (DTT) APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020. Rosihan Anwar berharap, anggaran tersebut digunakan untuk dengan benar dan tepat sasaran.

“Anggaran sangat besar Tanggap Darurat, untuk penanganan covid-19. Diharapkan agar digunakan secara benar dan tepat sasaran” ujar Rosihan Anwar melalui pesan singkat selulernya, Senin (11/5/2020).

Ia mengingatkan, dana tersebut terkumpul karena pengorbanan seluruh program kegiatan SOPD dan Sekretariat Dewan. Rosihan Anwar tidak ingin dana yang ada dijadikan ajang berlomba menguras anggaran untuk keperluan diluar ketentuan dan tujuan terjadinya rasionalisasi anggaran tersebut. Hal ini tak lepas dari penggunaan anggaran tanggap darurat yang rawan dimanipulasi.

“Dominan penggunaan anggaran covid di Kapuas berupa barang habis pakai. Sangat rawan terjadinya penyelewengan dan tidak tepat sasaran. Dengan dipertanggungjawabkan manipulasi data,” kata Rosihan Anwar.

Legislator PKS ini mengatakan, sesuai dengan porsi anggaran penanganan covid-19 Kabupaten Kapuas, sebanyak 8 SOPD sebagai pengguna. Pada tahap awal sudah ditandatangani sebesar Rp. 56,4 M dan terbesar adalah Disdik sebesar Rp.24 M dan Dinkes Rp.23 M, sisanya dibagi 6 SOPD lainya.

“Jumlah Rp. 56,4 M itu hanya tahap awal. Berapa lagi tahapan selanjutnya, apakah sudah benar penggunaan anggaran tahap awal tersebut,” tutup Rosihan Anwar. (ROB)

Loading...

Baca Juga