oleh

Ardiansah Resmi Pimpin DPRD Kabupaten Kapuas

FOKUSBERITA.ID – Umsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas Provensi Kalimatan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2019-2024 dengan Ardiansah sebagai ketua, resmi dilantik dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Jalan Tambun Bungai Jum’at Pagi. (27/9/2019).

Pengambilan, sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas Ruslan Hendra Irawan. Hadir Bupati Kabupaten Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama Wabup HM Nafiah Ibnor, Forkopimda. Hadir pula OPD anggota dewan serta undangan lainnya.

Bertindak, sebagai pimpinan sementara DPRD Kapuas Yohanes dari (PDIP). Pelantikan, unsur pimpinan dewan berdasar SK Gubernur Kalteng Sugianto Sabran nomor 188.44/493/2019 tanggal 19 September 2019.

Unsur pimpinan DPRD Kapuas, terdiri dari Ketua, Ardiansah (Partai Golkar) Wakil Ketua I Yohanes (PDIP) dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra.

Bupati Kabupaten Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyampaikan, sebagai mitra pemerintah pentingnya DPRD Kapuas, membangun kordinasi komunikasi serta sinergi bersama, dalam rangka mengawal program bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

Ardiansah Resmi Pimpin DPRD Kabupaten Kapuas
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan, berjanji amanah telah di percayakan itu bakal menjadi Motivasinya untuk berusaha lebih profesional bahwa DPRD Kapuas, mempunyai fungsi tugas dan tujuan yang sama.

Oleh karena itulah, ia mengharapkan kepada Pemkab Kapuas, agar kerja sama dan sinergitas yang baik selalu terjalin. dalam ha ini penting membangun sinergi bersama pemerintah mengemban amanah rakyat.

Lebih dari itu, sebagai wakil rakyat tentunya akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat Kapuas.

“Tujuannya adalah guna mewujudkan peningkatan pembangunan Kabupaten Kapuas,” jelasnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga