oleh

Bappeda Wajo Tutup Tahun Dengan Pembayaran PBB-P2 Diatas 90%

FOKUSBERITA – Badan Pendapatan Daerah kabupaten Wajo (Bappeda Wajo) menutup tahun 2018 dengan menyelesaikan tagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di atas 90 persen. Perolehan ini tentunya tak lepas dari kinerja para petugas pajak kita sampai di desa-desa.

Hal ini disampaikan oleh Kasubbid PBB-P2 dan BPHTB, Hj.Satriawati SE MSi pada saat pembayaran insentif kolektor pajak PBB sekecamatan Majauleng. Pembayaran ini dilakukan di kantor kecamatan Majauleng, kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat malam (28/12/2018).

“Wajo yang memiliki target penerimaan pajak bumi bangunan tahun 2018 sebesar 12 miliar rupiah. Sampai pertengahan bulan Desember ini sudah mencapai lebih dari 11 milyar rupiah. Jumlah ini masih akan bertambah. Karena penagihan pajak untuk beberapa hari terakhir bulan ini belum seluruhnya terekapitulasi,” kata Petugas Bappeda Wajo ini.

Diwaktu dan tempat yang sama, UPT PBB-P2 Majauleng, Andi Tawakkal S Sos mencontohkan. Wilayah kerjanya yang terdiri dari 14 desa dan 4 kelurahan dengan target pajak bumi bangunan sebesar 1,2 milyar. Sampai saat ini, sudah hampir 1,1 milyar yang masuk.

“Tentunya ini berkaitan dengan semangat dan pengalaman para kepala dusun dan kepala lingkungan yang menjadi kolektornya. Apalagi panen tahun ini terbilang bagus,” tegas Andi Tawakkal.

Keberhasilan pembayaran ini, menurut salah seorang kolektor PBB Andi Semmang tak lepas dari cara menagih kepada masyarakat. Tahun ini pencapaiannya hampir 100% sebelum masuk masa jatuh tempo pembayaran.

Kolektor PBB yang sudah bekerja lebih dari 14 tahun ini menjelaskan metode pengumpulan pajak yang dilakukannya. Kepada fokusberita.id, Minggu (30/12/2018), ia menuturkan caranya dalam menagih pajak.

“Saya bekerja tidak mengandalkan kekuatan untuk sering keluar menagih. Tetapi saya juga melihat keadaan masyarakat kita yang menjadi acuan saya untuk bekerja,” jelas Andi Semmang.

Lanjutnya, bahwa pada bulan April, surat tagihan pajak (SPPT) sudah terbit. Namun ia tidak langsung menagih ke penduduk yang mayoritas petani. Karena pada bulan empat tersebut adalah masa awal dimulainya bertani.

“Karena petani juga sangat butuh uang untuk kegiatan bertani. Beli pupuk dan obat-obatan pertanian. Tetapi menagihnya nanti di bulan Agustus di saat panen sudah dimulai,” kata Andi Semang.

Andi Semmang yang sudah lama menekuni pekerjaan ini sudah sangat mengenal warganya. Bila jatuh tempo pembayaran sudah dekat, ia biasa membayarkan dulu (menalangi) warganya yang kebetulan tidak berada di kampung tersebut untuk menghindari penunggakan pajak.

“Nanti kalau ketemu baru saya tagih kembali,” ujar Andi Semmang sembari tersenyum. (FAR)

Loading...

Baca Juga