oleh

Anggota Komisi V DPR RI: Bendera Merah Putih Dikibarkan di Maybrat Atas Perintah

FOKUSBERITA.ID – Anggota Komisi V DPR RI Jimmy Demianus Ijie menyebut bendera merah putih yang berkibar di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat atas perintah, bukan karena kesadaran masyarakat. Saat ini di Kabupaten Maybrat, aparatur negara dan penegak hukum hanya sibuk memikirkan kekuasaannya dibanding memikirkan pembangunan di wilayah tersebut.

Ia menuturkan latar belakang terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Maybrat. Menurut Jimmy Demianus Ijie, penetapan UU pembentukan DOB dipilih pada tanggal 19 Desember bukan tanpa tujuan.

“Pada saat itu saya mengusulkan agar UU pembentukan DOB ini ditetapkan pada tanggal 19 Desember. Sebab tanggal tersebut adalah hari Trikora. Sehingga Kabupaten Maybrat mempunyai nilai histori perjalanan bangsa ini juga,” kata Jimmy Demianus Ijie di kota Sorong, Rabu (29/7/2020).

Politisi PDIP ini pun mengutip kalimat Bung Karno, yakni “Bubarkan negara boneka di Papua Barat”.

“Pertanyaan saya, apakah negara boneka sudah dibubarkan di Papua? Dan kenapa ada kasus pencurian senjata di Distrik Aifat Timur Kabupaten Maybrat? Serta kenapa ada KNPB (Komite Nasional Papua Barat-red) di Kabupaten Maybrat. Ini kan berarti anasir separatisme di Maybrat masih ada,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPR RI ini pun mengingatkan, Kabupaten Maybrat didirikan dengan maksud dan tujuan menumpas separatisme. Namun realitanya, menurutnya, di usia yang hampir 10 tahun, tidak ada hasil konkrit dalam misi idiologi kesepakatan awal pembentukan DOB Maybrat.

“Semua orang hanya sibuk mengurusi kekuasaan dan ikutannya,” tandasnya.

Jimmy Demianus Ijie mengaku kecewa karena keberadaan Kabupaten Maybrat didisain untuk tujuan idiologis. Namun pada kenyataannya dijalankan dengan tujuan prakmatisme kekuasaan. Ia juga mengutip slogan “Kibarkan merah putih diseluruh Indonesia”.

“Pertanyaannya, bahwa adakah kesadaran masyarakat Maybrat kibarkan bendera merah putih? Yang saya tahu, kalau bendera merah putih dikibarkan atas perintah Babinsa, Kapolsek atau Aparat Pemerintah. Masyarakat kibarkan bendera merah putih karena keterpaksaan, bukan kesadaran sebagai warga negara,” tegasnya.

Lanjut Jimmy Demianus Ijie, diusia 10 tahun, pembangunan di Kabupaten maybrat dinilai tidak ada sama sekali. Kalupun ada, menurutnya, hanya ada pembangunan yang mangkrak. Ia pun mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum.

“Dimana mata polisi? Atau polisi hanya lihat kayu? Tolong lihat fakta pembangunan yang mangkrak di Kabupaten Maybrat,” tukas Jimmy Demianus Ijie.

Ia mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Maybrat. Anggota Komisi V DPR RI ini menilai, selama ini aparat penegak hukum setempat cenderung pasif hanya menunggu laporan.

“Jaksa jangan hanya tunggu laporan di Kota, coba jalan-jalan dong. Kan jaksa punya unit intelijen. Intel jangan hanya memantau di bar, Ddskotik dan restouran. Turunlah ke daerah-daerah rawan pembangunan mangkrak,” tegas Jimmy Demianus Ijie.

Ia pun menyebut dana covid-19 di Kabupaten Maybrat sebagai contoh yang patut dipertanyakan penggunaannya.

“Dana covid-19 Kabupaten Maybrat sebesar 11 miliar digunakan untuk belanja sembako. Dana 11 miliar belanja sembako mau kasih makan siapa. Inikan lucu. Jangan-jangan ada kasih makan kuskus, babi hutan dan lauw-lauw,” imbuh Jimmy Demianus Ijie.

Politisi PDIP ini menekankan, dirinya berbicara semata untuk kepentingan bersama. Ia juga mengingatkan kembali tujuan dibentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Maybrat.

“Saya berbicara hal ini untuk kepentingan idiologi bangsa. Maksud dan tujuan pembentukan DOB untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan individu dan kelompok,” tutupnya. (OSB)

Loading...

Baca Juga