oleh

Bidang Hukum PP GPI: MKD Segera Tindak Pimpinan Dewan yang Melanggar Kode Etik

FOKUSBERITA.ID – Ketua Bidang Hukum dan HAM, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Fery Dermawan. Berencana akan melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rencana pelaporan tersebut akan dilakukan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI pada hari, Senin 03 Mei 2021.

“Kami dari Bidang Hukum dan HAM, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam. Berencana akan melaporkan Wakil Ketua DPR RI ke MKD pada hari, Senin 03 Mei 2021,” tegas Fery di Markas GPI Menteng Raya 58. Selasa (27/4/2021).

Fery menambahkan, alasan GPI akan melaporkan Wakil Ketua DPR RI. Atas dugaan telah memfasilitasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Walikota Tanjung Balai M. Syahrial dan oknum penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.

“Kami menyayangkan apa yang dilakukan oleh politisi partai golkar tersebut. Beliau saat ini adalah publik figur yang seharusnya menjadi cermin masyarakat untuk pemberantasan korupsi. Dengan memfasilitasi pertemuan Syahrial yang jelas-jelas berniat melanggar hukum. Karena ingin kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menjerat dirinya tidak naik ke tahap penyidikan,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI.

Saat ini Syahrial dan Robin telah menjadi tersangka dugaan suap penghentian perkara di KPK. Menurut Fery, peran AS telah jelas seperti yang disampaikan dalam konferensi pers KPK Kamis dan Sabtu pekan lalu. AS diduga memerintahkan bawahannya mengontak Stefanus untuk dipertemukan dengan Syahrial di rumah dinasnya.

“Alih-alih mencegah pelanggaran hukum, yang terjadi dia malah memerintahkan anak buahnya menghubungi SRP datang ke rumah dinas dan kemudian terjadi kesepakatan suap itu. Ini tentu sangat bertentangan dengan Peraturan DPR RI no 1 tahun 2011 tentang kode etik” kata Fery.

Menurut Fery, seharusnya sebagai mantan Ketua Komisi Hukum DPR paham sekali kalau seorang penyidik KPK tak boleh bertemu diam-diam dengan pihak yang berpotensi berperkara atau menjadi tersangka. Tapi Azis justru diduga memfasilitasi itu semua dengan mempertemukan Syahrian dengan Stefanus.

“Tentu pertemuan seperti itu sangat berpotensi melahirkan kesepakatan-kesepakatan haram seperti yang terjadi itu. MKD harus segera bertindak, haram pimpinan Dewan di isi orang seperti beliau ini, kalau dugaan ini benar adanya maka integritas beliau sebagai unsur pimpinan DPR RI patut dipertanyakan” pungkas Fery. (AMN).

Loading...

Baca Juga