FOKUSBERITA.ID – Pembangunan yang baik harus dimulai dari perencanaan yang baik, dimulai dari bimbingan operasional RAB desain berbasis aplikasi, bagi pemerintah desa merupakan solusi dalam reformasi pengelolaan dana desa. Bimtek ini menjadi kerja nyata untuk reformasi birokrasi dan tata kelola kelembagaan pemerintah desa di kabupaten Wajo.
Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Wajo bekerjasama dengan Lembaga Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PPKD), menyelenggarakan Bimbingan teknis operasional RAB desain berbasis Aplikasi di Hotel Aerotel Smile Makassar, Minggu (16/6/2019). Bimbingan teknis akan berlangsung dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 19 Juni 2019 mendatang.
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo H Amran, SE, Kepala Dinas PMD Wajo, Syamsul Bahri. Diikuti 142 peserta dari kader perencana teknis desa, tenaga ahli, pendamping desa dan tenaga teknis infrastruktur desa.
Wakil Bupati Wajo H.Amran SE, sebagsi pembuka acara memberikan apresiasi atas terselenggaranya bimbingan teknis ini. Karena hal- hal teknis seperti ini menurutnya sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa.
“Pelatihan RAB desain berbasis aplikasi ini sangat penting. Karena akan mempermudah dan mempercepat proses pembuatan RAB di desa yang selama ini mengalami kendala. Baik isinya maupun waktu penyelesaiannya yang masih dibuat secara manual. Pembangunan yang baik harus dimulai dari perencanaan yang baik. Dan aplikasi RAB ini bisa menjadi alat perencanaan yang baik,” jelas Wakil Bupati.
H. Amran, SE juga menjelaskan, bahwa bimbingan teknis operasional RAB ini sejalan dengan salah satu program prioritas dan kerja nyata pemkab Wajo yakni reformasi birokrasi dan tata kelola kelembagaan pemerintahan desa di Wajo.
“Mudah-mudahan dengan sinergitas seluruh perangkat desa yang didukung dengan kemampuan administratif dan teknis yang baik, bisa membawa penguatan ke arah pembangunan,” ungkap H. Amran, SE.
Sebelum menutup sambutannya, H Amran, SE berpesan kepada seluruh aparat pemerintah desa agar berhati-hati menggunakan dan mengelola dana desa. Memperhatikan prisip prinsip pengelolaan keuangan desa, baik secara administratif maupun teknis operasional, transparan dan akuntabel. Agar kita tidak terlena dan tersangkut kesalahan secara hukum.
Sementara itu, Kadis PMD Syamsul Bahri, S.IP., M.Si mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti bimbingan teknis operasional RAB secara serius sampai selesai. Karena aplikasi ini selanjutnya akan diimplementasikan dalam proses perencanaan di setiap desa.
“Jadi semua desa dalam pembuatan RAB, seharusnya sudah menggunakan aplikasi ini, sehingga RAB seluruh desa memiliki visi dan konten yang sama. Insya Allah hal ini akan memudahkan dan meminimalisir kesalahan dalam pembuatan RAB,” ungkap Syamsul Bakhri menutup arahannya. (FAR)