oleh

Dua Arena Game Bingo di Kapuas Diduga Tak Bayar Pajak Hiburan

FOKUSBERITA.ID – Dua arena permainan ketangkasan Bingo di Kelurahan Barimba dan Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir seberang Kabupaten Kapuas lalai memenuhi kewajiban untuk membayar pajak hiburan.

Berdasarkan, data petugas Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, sejak beroperasi mulai bulan Maret 2019 arena permainan ketangkasan Bingo Planet Jon di Kelurahan Barimba itu hanya sekali membayar pàjak hiburan.

“Pajak terhitung bulan Mei tetapi mereka bayar tanggal 11 Mei 2019,” kata Kepala BPPRD Kapuas Andres Nuah kepada Wartawan fokusberita.id Jum’at siang (20/9/2019).

Andres Nuah, yang juga Pj Sekda Kapuas ini menyebut, selama 4 bulan berikutnya hingga sekarang menunggak tidak pernah bayar.

“Padahal, dalam aturan harus setiap bulan, termasuk Bingo di Kelurahan Hampatung tidak pernah bayar pajak sama sekali sejak beroperasi,” katanya.

Seperti diberitakan, keberadaan arena permainan ketangkasan Bingo di Kecamatan Kapuas Hilir meski diduga berbau judi, tetap beroperasi.

Ini setelah mengantongi ijin berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Ijin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas. (ROB)

Loading...

Baca Juga