FOKUSBERITA.ID – Pasaman Barat, Figurnews- Satuan Bina Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pasaman Barat (Pasbar) yang di pimpin oleh Kasat Binmas IPTU KELING DAPIT, SH bersama-sama dengan stakeholder instansi terkait mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pelatihan Aplikasi Sistim Pelaporan BLC PPKM COVID-19 yang dilaksanakan di ruangan Command Centre Mapolres Pasaman Barat, Selasa (25/5/2021) pukul 08.00 Wib.
Kegiatan Zoom Meeting Pelatihan Aplikasi Sistim Pelaporan BLC PPKM COVID-19 ini di laksanakan oleh Satgas Nasional bidang data dan TI dengan Nara Sumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariyadi S.I.K menekankan agar para Bhabinkamtibmas betul-betul melaksanakan tugas dengan baik menjadi bintara polisi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Layani masyarakat dengan hati, tulus, ikhlas dan simpatik laksanakan apa yang menjadi program Presisi bapak Kapolri,” penekanan kapolres.
Kasat Binmas Polres Pasaman Barat Iptu Keling Dapit, SH menyampaikan “Tujuan pelatihan ini diadakan Untuk memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan mengenai tata cara menentukan tindakan sesuai dengan surat edaran mendagri nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM Mikro.
Ia menerangkan “Untuk kegiatan hari ini, diikuti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Kasat Binmas Polres Pasaman Barat, Rekan-rekan perwakilan Babinsa Wilayah Kodim 0305 Pasaman / Danramil 02 Pasaman, Rekan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas wilayah gakum Polres Pasbar,”
“Materi pelatihan cara pelaporannya dengan mempergunakan aplikasi BLC bersatu melawan covid-19.” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Kasat Binmas juga menyampaikan kepada masyarakat luas di Kabupaten Pasaman Barat dan di Sumatera Barat pada umumnya mari sama sama lita patuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir pakai sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dengan mematuhi protokol kesehatan mudah mudahan kita semua terhindar dari wabah Covid-19.
Mari Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) merupakan aplikasi berisi transparansi data penting yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat informasi-informasi seperti tingkat kerawanan di tingkat kecamatan, mencari informasi rujukan dan informasi terkini yang lain. (RED).