oleh

Bupati Kapuas Perpanjang Gratiskan Tarif PDAM Hingga Desember

FOKUSBERITA.ID – Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat mengumumkan tarif PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah ditiadakan atau digratiskan. Penggratisan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kapuas yang terdampak covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S.Bahat usai memimpin rapat Koordinasi di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas bersama Kepala SOPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, beberapa waktu yang lalu. Penggratisan ini dimaksudkan agar meringankan beban masyarakat Kapuas, terutama ekonomi menengah kebawah yang terdampak Covid-19.

“Saya merasakan saudara–saudara saya masyarakat Kabupaten Kapuas dengan ekonomi  menengah kebawah sangat merasakan dampak yang disebabkan oleh wabah Covid-19. Untuk meringankan beban saudara–saudara masyarakat Kabupaten Kapuas saya mengambil kebijakan untuk menggratiskan tarif PDAM. Hingga bulan Desember,” kata Bupati kapuas dalam pernyataannya, Selsa (30/6/2020).

Ben Brahim berharap, masyarakat tetap semangat walau berada ditengah pandemi covid-19.

Sementara itu, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Agus Cahyono menjelaskan penggratisan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Kapuas nomor 267/PDAM tahun 2020. Tentang perpanjangan penggratisan pembayaran air minum PDAM kepada masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Dalam surat tersebut, Bupati Kapuas memutuskan memperpanjang penggratisan pembayaran air minum PDAM kepada pelanggan PDAM untuk golongan Rumah Tangga A selama enam bulan, terhitung sejak bulan Juli sampai dengan bulan Desember tahun 2020.

Turut mendampingi Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, Pj Sekda Kabupaten Kapuas H Masrani dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas Agus Cahyono serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kapuas Dr. H. Junaidi. (ROB)

Loading...

Baca Juga