oleh

Bupati Kapuas Sampaikan ke Menko Perekonomian Soal Kriminalisasi Peladang Tradisional

FOKUSBERITA.ID – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta agar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan solusi atas dikriminalisasinya sejumlah peladang tradisional masyarakat adat Kalimantan. Ia menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar lahan adalah kearifan lokal yang harus tetap dijaga.

Demikian disampaikan Bupati Kapuas saat mendampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A. Djalil dan Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan  Jerry Sambuaga dalam kunjungan kerja ke Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Sabtu (27/6/2020).

Kedatangan mereka untuk meninjau secara rangka meninjau langsung daerah irigasi di Kabupaten Kapuas yang nantinya akan dijadikan sebagai kawasan ketahanan pangan nasional atau lahan pengembangan food estate.  Rencananya, kawasan Kecamatan Kapuas Timur akan dijadikan sebagai salah satu kawasan ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ben Brahim menyampaikan beberapa usulan kepada Menko Perekonomian RI. Salah satunya adalah bagaimana solusi terkait adanya larangan membakar lahan bagi peladang tradisional yang ingin membuka lahan.

“Saya sudah menjelaskan kepada Menko Perekonomian RI bagaimana kondisi dan tata cara peladang tradisional dalam membuka lahan di Kabupaten Kapuas. Khususnya di daerah atas,” kata Bupati Kapuas di rumah jabatan Bupati, usai menemani kunjungan, Sabtu (27/6/2020).

Ia meminta agar Menko Perekonomian dapat memberi solusi atas permasalahan yang menimpa sejumlah masyarakat adat Kalimantan. Ben Brahim berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap peladang tradisional yang meneruskan kearifan lokal.

“Semoga dengan kedatangan Menteri ini dapat memberikan solusi kedepan bagi para peladang tradisional sehingga mereka tidak terjerat hukuman lagi saat ingin membuka lahan,” tutup Bupati Kapuas. (ROB)

Loading...

Baca Juga