oleh

Buronan Korupsi Alkes RSUD Sanggau Kalimantan Barat Ditangkap

FOKUSBERITA – Buronan kasus korupsi alat kesehatan RSUD Sanggau Kalimantan Barat Hari Liewarnata alias Apin alias Hian Fui ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung di Apartemen Central Park, Tower Adaline, Jakarta Barat, Rabu (6/2/2019) pukul 14.50 WIB.

“Tim intelijen Kejaksaan Agung bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Sanggau berhasil mengamankan Terpidana tipikor asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Hari Liewarnata,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri

Dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan bedah RSUD Sanggau, Hari menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar lebih.

Berdasarkan Putusan MA RI Nomor 1218 K/Pid.Sus/2018. Hari dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 200 juta. Subsidair 6 (enam) bulan kurungan. Serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 2,7 miliar. (NVD)

Loading...

Baca Juga