oleh

Jarnas Kompak Minta Jaksa Agung Copot Kajari Seram Bagian Timur

FOKUSBERITA.ID – Jaringan Nasional  Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Jarnas kompak) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jumat (6/3/2020) pukul 14.34 WIB meminta agar Jaksa Agung  ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur (SBT) karena dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi di daerahnya.

Korlap aksi Ophan menegaskan, hingga awal tahun 2020, Kajari SBT dinilai gagal menangani sejumlah kasus korupsi.

“Kejaksaan Negeri SBT dinilai gagal menuntaskan penanganan kasus hingga awal tahun 2020 ini. Seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Berdasarkan hasil audit internal, keseluruhan kerugian negara akibat perbuatan korupsi yang diduga dilakukan Nizar Alkatiri ditaksir mencapai 1,6 miliar. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Negeri Administratif Tobo Kecamatan Werinama.” Kata Ophan.

Ia menambahkan, banyak desa lain mengalami hal yang sama. Hingga sekarang, tidak ada upaya pendalaman dan kebijakan inspektorat dan Kejari SBT untuk mengungkap praktek kejahatan adminitrasi yang merugikan negara tersebut.

Sementara itu, orator Irawan AHM secara tegas meminta Kejagung RI untuk segera mengevaluasi dan menerbitkan surat pencopotan Kajari SBT.

“Mendesak Kejaksaan Agung segera copot Kajari Kabupaten Seram bagian Timur dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Bahwa Kejari SBT hari ini gagal  mengungkap kasus-kasus praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang mewabah di negeri  SBT,” ujar Irawan AHM. (JHN)

Loading...

Baca Juga