FOKUS BERITA.ID – Pelaksanaan program nasional Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, mencapai 80 persen.
“Oktober 2019 ini, PTSL sudah mencapai 80 persen,” kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Kapuas, Suraji melalui Kasi Hubungan Hukum BPN Kapuas, Nina Eriyani kepada para awak Media di ruangan kerjanya Selasa (29/10/2019).
Namun, Nina mengakui, capaian sertifikat tidak mungkin 100 persen jika dibandingkan pengukuran bidang tanah.
“Kendalanya, di lapangan pihaknya masih banyak menemukan bidang tanah yang kepemilikannya tidak diketahui,” sebutnya.
Dikatakan, sebelumnya BPN juga sudah melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Karena itulah, mengantongi sertifikat maka akan mempermudah masyarakat, katakanlah misalnya, untuk usaha.
Dijelaskanya lebih lanjut, waktu tersisa dua bulan kedepan November dan Desember 2019 pihaknya menyelesaikan pencetakan dan penanda tanganan terhadap pemberkasan sertifikat tersebut.
“Sehingga dianggap lengkap baik aspek legalitas maupun yuridisnya,” katanya.
Kemudian, untuk pengukuran, beberapa desa sudah lengkap. Yakni, Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh, Desa Tamban Makmur dan Tamban Baru Mekar Kecamatan Tamban Catur.
“Dalam hal ini, karena tujuan dari PTSL adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap. Jadi harus ada desa lengkap yang nantinya diharapkan menjadi kecamatan lengkap,” jelasnya.
Terkait, penyerahan atau louncing PTSL 2019 di Kabupaten Kapuas, tambahnya, pelaksanaan penyerahannya antara bulan Januari – Februari 2020. (ROB)