oleh

Diduga SD dan SMP di Desa Ukalahin Tak Ada Kegiatan Belajar Mengajar

FOKUSBERITA.ID – Tokoh adat desa Ukalahin kecamatan Fenalisela kabupaten Buru provinsi Maluku Emrimu Waimese menyesalkan tidak berjalannya proses belajar mengajar di SD Negeri 9 Fenalisela dan SMP Negeri 44 Buru yang ada di desanya. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru untuk mengevaluasi 2 kepala sekolah beserta para tenaga pengajar di sekolahan tersebut.

Demikian dikatakan Emrimu Waimese saat dihubungi melalui percakapan telepon, Kamis (19/9/2019). Dirinya yang juga selaku Ketua Komite di 2 sekolah tersebut mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar terakhir pada 13 November 2018. Hingga saat ini, tidak ada satupun guru yang ada di 2 sekolah tersebut.

“Selaku Ketua Komite di SD dan SMP harus beta jelaskan. Libur SD mulai 13 November dan seterusnya SMP juga tanggal 13 November sudah libur. Jadi di lapangan sudah tidak ada guru mulai tanggal 13 November sampai hari ini,” katanya.

Selaku Ketua Komite dan tokoh adat desa Ukalahin, ia meminta kepada Kadisdik Kabupaten Buru untuk memanggil kedua kepala sekolah tersebut. Ia meminta agar dua kepala sekolah SDN 9 Fenalisela dan SMPN 44 Buru bertanggung jawab atas berhentinya proses belajar mengajar dua sekolah yang ada di desanya.

“Perluh ditanyakan, apa yang menjadi masalah sehinggah guru-guru tersebut tidak aktif dan jalankan tugas merekah sebagai guru. Bahkan proses pembelajaran hari tidak sesuai dengan prosedur pendidikan,” ujar Emrimu Waimese.

Tokoh adat desa Ukalahin ini mempertanyakan komitmen 2 kepala sekolah dan para tenaga  pengajar dalam mencerdaskan siswa yang ada di desanya. Emrimu Waimese bahkan merasa hak pendidikan anak-anak muda di desanya terhambat karena ulah para pelaksana pendidikan sendiri.

“Pemerintah gaji kalian bukan untuk santai atau tidak bertanggung jawab. Tugas dan tanggung jawap kepalah sekolah dan guru itu untuk mendidik dan membina. Agar anak-anak lebih pintar untuk menjadi orang yang cerdas dan hebat kedepan,” tegasnya.

Emrimu Waimese meminta Kadisdik Kabupaten Buru untuk segera melihat langsung kondisi 2 sekolah tersebut. Agar Kadisdik Buru tahu sendiri bahwa tidak ada proses belajar mengajar di 2 sekolah tersebut. (JHN)

Loading...

Baca Juga