oleh

Desak Tutup dan Usir PT TPL dari Sumut, Pemuda dan Mahasiswa Batak Geruduk Kantor KLHK

FOKUSBERITA.ID – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Batak di Jakarta, yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba menggeruduk kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (04/06/2021).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa, menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) Siti Nurbaya Bakar agar berhenti memberikan hak konsesi kepada PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) yang kini berganti menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Para Pemuda Batak yang menggelar aksi unjuk rasa ini juga merupakan bagian dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba Pulp Lestari (GERAK Tutup TPL) Wilayah Jabodetabek, yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta), Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), Lembaga Bantuan Hukum Serikat Rakyat Indonesia (LBH Serindo), Persatuan Tani Kristen Indonesia (Pertakin), Persatuan Mahasiswa Perantauan Batak Jabodetabek.

Salah seorang Koordinator Aksi, Noven Galingging menyebut, Negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) telah dengan sengaja mendukung terjadinya genosida atau pembunuhan massal terhadap Masyarakat Batak di Sumatera Utara. Sebab, Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya Bakar itu telah dengan berulang kali mengijinkan PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) yang kini berganti menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) merampas Tanah Adat Masyarakat Batak, atas nama ijin konsensi yang diberikan KLHK.

Yang terbaru, lanjut Noven Galingging, telah terjadi pemaksaan dan penganiayaan dan dugaan kekerasan terhadap sejumlah orang tua dan anggota Masyarakat Adat di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, karena pihak PT TPL bersama aparat Kepolisian dari Polres Toba memukuli dan lalu memaksa merampas Tanah Adat mereka untuk diambil alih PT TPL untuk penanaman pohon eucalyptus. Sebagai bahan baku untuk pabrik PT TPL yang beroperasi di Hulu Sungai Asahan, di Desa Sosor Ladang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

“Kami Bangso Batak, kami sudah tidak tahan, maka kami melawan, dan mendesak agar PT TPL segera ditutup dan diusir dari Tanah Batak, untuk selamanya. Kami meminta kepada KLHK dan Pemerintah Pusat agar menghentikan genosida atau pembunuhan massal secara perlahan kepada Bangso Batak. Cabut ijin konsesinya, dan tutup segera PT TPL itu,” tutur Noven Galingging dalam orasinya.

Mahasiswa jebolan Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta (STFTJ) atau yang lebih dikenal dengan STT Jakarta itu menyebutkan, sudah lebih 30 tahun Tanah Batak dan Bangso Batak dijajah oleh Perusahaan Pulp dan Rayon yang bernama PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) yang kini berganti wajah menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

“Sejak berdirinya pabrik itu di Hulu Sungai Asahan, di Desa Sosor Ladang, Porsea, Kabupaten Toba, Masyarakat Batak terus menerus mengalami proses genosida alias Pembunuhan Massal secara perlahan,” lanjutnya.

Mulai dari perampasan Tanah-Tanah Adat Masyarakat Batak yang diakui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Tanah Negara, lalu menyerahkannya kepada PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) yang kini berganti wajah menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

Kemudian, rangkaian penganiayaan, tindak kekerasan bahkan pembunuhan warga oleh pihak PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) yang kini berganti wajah menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang terus terjadi hingga saat ini.

Belum lagi, kerusakan demi kerusakan Tanah Batak yang kian parah akibat pembabatan hutan di seluruh Kawasan Danau Toba (KDT) oleh PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) yang kini berganti wajah menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

“Kerusakan ladang pertanian dan gagal panen, kekeringan dan juga kerusakan pertumbuhan anak-anak kecil yang semakin mengerdil di Tanah Batak, gas beracun yang disemburkan oleh Pabrik milik Taipan Sukanto Tanoto dan keluarganya itu telah merusak oksigen menjadi tercemar, air, tanah, tumbuhan dan manusia semakin tercemar,” tuturnya.

Itu semua, katanya, sebagai bagian genosida alias pembunuhan massal yang terjadi di Tanah Batak seluruhnya. Yakni, di 7 Kabupaten yang berada di Kawasan Danau Toba.

Selain itu,  Noven Galingging menyatakan, Masyarakat Batak terus menerus menjadi korban kebrutalan dan kebiadaban aparat kepolisian yang menjadi kaki tangan PT Toba Pulp Lestari.

“Tindak kekerasan dan pelanggaran HAM berat yang terus terjadi hingga saat ini. Tidak ada tindakan tegas dari Negara terhadap Perusahaan Swasta yang telah dengan sewenang-wenang meluluhlantakkan semua sendi kehidupan di Tanah Batak,” jelasnya.

Bahkan, lanjut pria yang adalah anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta) ini, Danau Toba yang dikenal sebagai salah satu danau vulkanik terbesar di dunia, yang tadinya Indah, bersih dan berudara sejuk, kini sudah bagaikan Kubangan Limbah Raksasa alias tempat Kotoran Raksasa yang sangat menjijikkan.

“Itu tidak terlepas dari ulah PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) yang kini berganti wajah menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL),” sebutnya.

Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun telah dengan abai dan bahkan terus menerus memberikan ijin konsensi kepada PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) yang kini berganti wajah menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Padahal, perusahaan itu sudah tidak ada gunanya di Indonesia ini.

“Kerusakan demi kerusakan lingkungan Tanah Batak terus terjadi. Masyarakat Adat pun terus menerus dikriminalisasi, dianiaya dan bahkan mengalami kematian,” ujarnya.

Orator lainnya, Fernando Simanjuntak juga menyebut, perhatian Presiden Joko Widodo kepada Bangsa Batak di Sumut sangat minim.

Padahal, kata dia, pada dua kali Pilres, Masyarakat Batak mayoritas mendukung dan memilih Joko Widodo sebagai Presiden.

“Meminta Presiden Joko Widodo segera bertindak dan menyelamatkan Tanah Batak dan Bangso Batak dari kerusakan yang telah disebabkan oleh PT TPL. Kami mengingatkan Presiden Joko Widodo, bahwa hampir 90 persen lebih Bangso Batak mendukung Joko Widodo, maka jangan biarkan dan jangan tutup mata dengan kebiadaban dan juga pengrusakan Tanah Batak dan Bangsa Batak,” terang Fernando Simanjuntak.

Lebih lanjut, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) ini menyerukan sejumlah tuntutan massa aksi.

Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba Pulp Lestari (GERAK Tutup TPL) Wilayah Jabodetabek, yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta), Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), Lembaga Bantuan Hukum Serikat Rakyat Indonesia (LBH Serindo), Persatuan Tani Kristen Indonesia (Pertakin), Persatuan Mahasiswa Perantauan Batak Jabodetabek, menyatakan dan mendesak KLHK segera turun langsung ke lokasi Masyarakat Batak bersama-sama Masyarakat, untuk menghentikan pemberian ijin konsesi dan mencabut ijin PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari Tanah Batak.

“Cabut ijin konsesi PT TPL, tutup dan usir dari Tanah Batak. Kemudian, KLHK wajib merehabilitasi secara massif Tanah Batak karena kerusakan-kerusakan parah yang sudah berlangsung selama ini. Kami juga meminta Negara melalui KLHK agar menyerahkan tanah-tanah masyarakat kembali ke masyarakat Batak,” terang Fernando Simanjuntak.

Sedangkan terkait sejumlah dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami Masyarakat Batak, terutama oleh tindakan Polisi Toba yang membiarkan kekerasan terhadap masyarakat terjadi, Fernando Simanjuntak menyerukan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak tutup mata. Segeralah mengecek dan memerintahkan untuk menindak tegas para Polisi yang berpihak kepada PT TPL itu.

“Mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas para Polisi yang berpihak kepada PT TPL. Menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi maupun kriminalisasi terhadap Masyarakat Batak dan Tanah Batak,” teriaknya.

Massa aksi juga meminta agar segera dilepaskan warga masyarakat yang dijadikan tersangka karena dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polisi.

“Melepaskan warga masyarakat dari semua tuduhan tak berdasar, yang dilakukan oleh para oknum Polisi dan juga pihak PT TPL,” tandas Fernando Simanjuntak.

Aksi sempat berlangsung memanas. Gesekan dengan para Polisi yang berjaga di depan Kantor KLHK sempat mengejar dan bergesekan dengan massa aksi, dikarenakan adanya aksi bakar ban bekas.

Fernando Simanjuntak yang juga anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta) ini menyatakan, mereka akan terus mendatangi instansi-instansi Negara, seperti KLHK, Istana Negara, DPR, Mabes Polri dan juga kantor PT TPL di Jakarta, untuk melakukan aksi-aksi menolak kehadiran PT TPL di Tanah Batak. Dan mendesak agar perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto dan kawan-kawannya itu ditutup selamanya.

“Tutup dan usir PT Toba Pulp Lestari alias TPL dari Tanah Batak, selamanya. Kami Orang Batak, kami sudah tidak tahan, maka kami melawan. Sekali lagi, tutup dan usir PT TPL dari Tanah Batak, selamanya!” tandas Fernando Simanjuntak.(RED).

Loading...

Baca Juga