oleh

Dibalik Kedatangan TKA China. Opini Hamsia

Dibalik Kedatangan TKA China. Oleh: Hamsia, Komunitas Peduli Umat.

Kabar akan datangnya 500 TKA asal China di Sulawesi Tenggara pada 22 April kini tengah dikritik sejumlah pihak. Bukan hanya kritik soal nasib WNI yang butuh pekerjaan. Tetapi juga penanganan penyebaran virus Corona di Indonesia yang hingga sampai saat ini belum selesai.

Dilansir dari Antaranews.com, 29/04/2020, menanggapi rencana datangnya 500 TKA China ke Sulawesi Tenggara, Pemprov DPRD Sultra sendiri menyatakan menolak, meski pemerintah pusat menerapkan protokol kesehatan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membenarkan telah menyetujui rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) 500 TKA China tersebut. RPTKA diajukan pada 1 April oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

“Betul terkait persetujuaan penggunaan TKA untuk persetujuan pengguanaan TKA untuk kedua perusahaan tersebut. Mengacu pada Pemen Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan lainnya, secara legalitas Kemenaker tak bisa menolak permohonan pengesahan RPTKA yang diajukan oleh perusahaan pengguna,” ungkap Plt dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Aris Wahyudi. Kumparan.com Kamis (30/4).”

“Karena dari sisi hukum atau peraturan penggunaan TKA semuanya terpenuhi, termasuk penggunaan TKA pada masa pandemi Covid-19, terutama Pemen Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020, yaitu Pasal 3 ayat (1) huruf f,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, tapi kebijakannya tidak berpihak pada rakyat kecil. Diantaranya kebijakan dari PSBB adalah pembatasan pengerakan barang dan orang. Beberapa jalan ruas ditutup, rakyat dilarang berkerumung, beribadah di bulan Ramadhan pun harus dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan, Mahfud MD mengatakan Masjid yang masih mengadakan sholat Tarawih dapat dijatuhi hukuman pidana. Larangan untuk tidak mudik juga disuarakan dimana-mana. Bahkan, sanksi pun akan diberlakukan bagi yang melanggar.

Sikap pemerintah pusat ini wajar jika menuai banyak protes dikalangan masyarakat. Terlebih lagi, jika dikaitkan dengan larangan mudik. Tentu hal ini sangat aneh dan tidak masuk akal, ketika rakyat dilarang mudik, tapi justru para TKA asal China dibiarkan masuk.

Dilain sisi, kebijakan pemerintah ini sangat mengecewakan masyarakat. Bagaimana tidak? Ketika PHK besar-besaran yang membuat pengagguran semakin meningkat, sehingga banyak rumah tangga mengalami kelaparan, bahkan tidak sedikit nyawa pun melayang akibat beratnya tanggunggan yang mereka rasakan di tengah pandemi saat ini.

Oleh karena itu, wajar jika Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) satu suara menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap (kompas.com, 30/4/2020).

Pemerintah malah membuka luka lama rakyat Indonesia terkait membanjirnya TKA asal China. Karena pemerintah membuka pintu buat TKA, padahal WNI masih banyak yang membutuhkan pekerjaan, tapi seolah pemerintah menutup mata dengan penderitaan yang dirasakan rakyatnya.

Sejatinya, yang membuat pemerintah tidak bisa berkutik ialah investasi asing di negara ini sangat luar biasa. Indonesia yang terikat dengan utang ke negara China, berbalut investasi China. berbagai proyek yang ada di negara ini mulai dari Tol dan lain-lainya semua ada campur tangan China. Lalu bagaimana mungkin pemerintah bisa melarang TKA datang di Indonesia.

Menurut Peneliti Ketenagakerjaan P2K LIPI, Devi Asiati semakin besarnya jumlah investasi China masuk ke Indonesia berjalan beriringan dengan semakin banyaknya TKA China yang masuk ke Indonesia. Sebab pemerintah China memiliki kebijakan bahwa penanaman investasi di luar negaranya harus diikuti dengan ekspor tenaga kerja.

Seyonginya, dominasi investasi asal China dalam pembangunan infrastruktur di negeri ini sulit untuk dibantah. Sebab faktanya cengkeraman investasi China begitu nampak terlebih melalui perjanjian belt road initiative (BRI) yang mengikat Indonesia.

Kebijakan seperti ini, tidak lepas dari paradigma ekonomi kapitalisme yang lebih mengedepankan investasi asing dalam membangun negara. hal inilah yang membahayakan eksitensi Indonesia.

Padahal dalam Islam, investasi asing tidak boleh menjadi satu-satunya jalan untuk pertahanan ekonomi negara. Karena cenderung ada intervensi didalamnya, terlebih ditengah pandemi. Allah SWT melarang kaum muslim memberikan jalan kepada orang kafir untuk bisa mendominasi dan menguasai kaum mukmin. Firman Allah, “Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin.” (TQS. An-Nisa [4]:

Nrgara dalam Islam menjamin kedaulatan utuh dan mandiri. Para pemimpin Islam tidak pernah sekali-kali membiarkan asing, ikut campur dalam pengelolaan negara. Mereka berupaya sekuay tenaga mereka memenuhi tangungjawabnya sesuai syariat Islam. Sehingga, mereka tidak mudah tergoda dengan investasi asing. Jika sangat dibutuhkan berinvestasi dengan negara asing, maka pedomannya adalah hukum syara, yaitu sesuai dengan aturan negara Islam. Jika sesuai maka diterima, jika tidak maka ditolak.

Oleh karena itu, tidak ada cara yang dapat ditempuh oleh penduduk negeri ini untuk membebaskan diri dari cengkeraman kepentingan negara asing, kecuali kembali menerapkan Islam secara menyeluruh di bawah naungan negara Islam.

Negara Islam akan menjalankan roda perekonomian yang mandiri sesuai dengan Islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam dan manusia negeri ini, termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam. Wallahu a’lam bishshawab.

Loading...

Baca Juga