FOKUSBERITA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas menyatakan, memperketat pengawasan sampah medis berupa Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) RSUD Dr Sumarmo Sosroatmodjo Kapuas.
“Jika penyisiran hanya seminggu sekali. Kini dibuat jadwal seminggu tiga kali,” kata Plt Kadis DLH Kapuas, Kusmiati ST. M. Si kepada fikusberita.id di ruang kerjanya Jum’at (30/8/2019).
Kusmiati, didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3 DLH Kapuas, Mustafa menjelaskan, penanganan limbah B3 RSUD Kapuas ditangani pihak ketiga dari Balikpapan.
“Pengangkutan sampah B3 di RSUD Kapuas, per tiga bulan sekali dibawa ke Balikpapan. Kendati begitu, jika mereka mengambilnya sedikit justru rugi ongkos,” ungkapnya
Diakui, sampah B3 sebelumnya sempat menumpuk dalam kantong plastik. Oleh sebab itu, pihak rumah sakit kerap melakukan kerja bakti di halaman depan.
Dilanjutkan, adanya tim akreditasi rumah sakit, sampah B3 yang dimasukkan ke dalam dus diangkut dengan truk, termasuk pipa pembuangan limbah yang bocor terinjak sudah diperbaiki. Dari hasil supervisi ke RSUD terhadap pengawasan sampah medis B3, DLH akan terus memperketat pengawasan.
“Kalau dibiarkan akan berdampak kepada lingkungan dan kesehatan,”katanya
Direktur RSUD Dr Sumarmo Sosroatmodjo Kapuas, dr Agus Waluyo mengatakan, berupaya meningkatkan sarpras rumah sakit, salah satunya penanganan sampah B3 dan pembangunan sarana IPAL. (ROB/SAS)