FOKUSBERITA.ID – Komisi I DPRD Kalteng (Kalimantan Tengah) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas. Kunjungan ini untuk monitoring kegiatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya untuk progres perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Kapuas.23
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Ir. H. Muhajirin, M.P. Rombongan terdiri Anggota Komisi I yang lain diantaranya Sirajul Rahman, S. Hut., M.I.Kom , Ferry Khaidir, Toga Hamonangan Nadeak, S.H., M.H, Drs. Sugiyarto, M.A.P, Alexius Esliter. Hadir pula Tim Ahli Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yaitu DR. Y Joni Pambelum, M.Si dan Awongganda W. Linjar, S.E. Rombongan juga di dampingi oleh Pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S. Bungai, S.Sos., M.AP menerima langsung rombongan kunjungan yang didampingi oleh seluruh kepala Bidang. Sipie memaparkan secara langsung progres dan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan pada Disdukcapil Kapuas.
Dalam paparannya, Sipie menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan pendaftaran penduduk khususnya untuk kegiatan perekaman KTP Elektronik sampai dengan per 31 Januari 2021 adalah sejumlah 265.799 jiwa dari 301.474 jiwa yang wajib KTP Elektronik. Artinya, pencapaian sudah sebesar 88,17 persen.
Sipie juga mengusulkan beberapa hal kepada Komisi I DPRD Kalteng agar dapat mendukung program dan kegiatan Disdukcapil Kapuas. Khususnya di bidang peningkatan sarana dan prasarana perekaman dan pencetakan KTP Elektronik. Usulan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,
Usulan tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua dan seluruh Anggota Komisi I DPRD Kalteng. Mereka menghimbau kepada Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah agar lebih memperhatikan dan mengakomodir seluruh usulan yang ada.
Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengenai proses pelayanan administrasi kependudukan baik kegiatan perekaman maupun pencetakan KTP Elektronik dan kegiatan pelayanan pencatatan sipil. (ROB)