oleh

Ratusan Kades Datangi DPRD Kapuas Soal Penolakan Pinjaman Daerah

FOKUS BERITA.ID – Ratusan Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Kapuas menyerbu DPRD Kapuas di Jalan Tambun Bungai Senin (4/11/2019). Mereka mempertanyakan penolakan anggota dewan, terkait pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 610 miliar.

Dana tersebut, akan digunakan untuk percepatan infrastruktur jalan baik hulu dan hilir serta pembangunan jembatan Ujung Murung.

“Kami dalam hal ini mendukung pinjaman daerah Pemkab Kapuas, karena saat ini kondisi jalan masih banyak rusak,” tegas Kades Desa Terusan Raya Barat Kecamatan Bataguh Leonhard.

Senada itu, Kades Timpah Budi Santoro Kades Tamban Luar Kecamatan Bataguh Rahmadi dan Kades Lawang Tamang Pancar Kecamatan Mandau Talawang menegaskan hal sama mewakili kades lainnya prinsipnya mendukung penuh pinjaman daerah guna percepatan pembangunan infrastruktur.

“Pandangan kami mewakili masyarakat pinjaman daerah sangat baik untuk percepatan pembangunan. Lantas kenapa dewan menolak,” tanya mereka diiyakan kades lainnya.

“Kami minta catatan anggota dewan yang menolak. Ini terus kami perjuangkan. Kami tidak akan berhenti kalau pinjaman daerah tidak disetujui,” tandas Kades Tamban Luar Bataguh, Rahmadi.

Namun, sayangnya dalam audiensi pimpinan dan anggota dewan tidak berada di tempat karena tengah reses ke Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

“Apa yang disampaikan kades pada intinya kami tindak lanjuti. Kita jadwalkan hari Jumat (8/11/2019) karena anggota dewan semuanya sudah ada di Kapuas membahas KUA PPAS,” jelas anggota dewan Lawin yang mewakili atas nama lembaga.

Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi yang hadir dalam perteman antara dewan dan kades serta lurah di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas menyampaikan, pertemuan menyesuaikan agenda dewan Banmus selanjutnya baru siangnya lanjutan audiensi.

Dikatakan, memang ada surat permohonan kades ke Bupati berdasar surat Apdesi untuk audiensi terkait penolakan pinjaman daerah.

“Mereka ke rujab menunggu kedatangan Bupati lalu ke Bappeda pertemuan dan diarahkan Bupati ke dewan mempertanyakannya,” kata mantan Camat Pulau Petak ini. (ROB)

Loading...

Baca Juga