FOKUSBERITA.ID – Sebanyak enam kecamatan ci Kabupaten Kapuas harus menjalani perpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Ke enam kecamatan tersebut dinilai masih rentan penyebaran covid-19.
Usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, Wabup, OPD dan camat, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat menyatakan PSBB yang diberlakukan sejak tanggal 4 akan berakhir tanggal 17 Juni 2020. Meski berakhir, namun PSBB tetap diperpanjang untuk 6 kecamatan selama 14 hari.
“Enam kecamatan adalah, Selat, Basarang, Kapuas Timur, Tamban Catur, Pulau Petak serta Timpah, “kata Bupati Kapuas di Aula Kantor Bappeda Kapuas Jalan Tambun Bungai, Senin (15/6/2020) pagi.
Ia menjelaskan, perpanjangan PSBB ini ditetapkan karena melihat wilayah pada enam kecamatan. Secara geografis, ke enam kecamatan tersebut merupakan akses pintu gerbang keluar masuk warga dari luar daerah.
“Bahkan banyaknya jalan tikus. Sehingga rentan penyebaran Covid-19. Untuk itulah terus diawasi dan dipantau dengan perpanjangan PSBB,” jelasnya.
Untuk kecamatan lain, Bupati Kapuas menegaskan bahwa PSBB berakhir pada 17 Juni 2020.Namun ia mengingatkan kepada camat kapolsek setempat tetap mengiringi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (ROB)