oleh

Bupati Kapuas Akan Berikan Gaji Guru Tenaga Kontrak Pesantren

FOKUSBERITA.ID – Kabar gembira bagi guru tenaga kontrak pesantren di Kabupaten Kapuas. Pasalnya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat akan memberikan gaji kepada mereka.

“Gaji dimaksud sebesar Rp. 1.200.000,- untuk lima orang pada 12 pesantren dikalikan 60 tenaga kontrak,” kata Bupati pada acara dialog dengan guru ustad dan santri pada peringatan Hari Santri Nasional di Rujab Bupati Kapuas Selasa pagi (22/10/2019).

Orang nomor satu di Kapuas ini mengatakan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada pesantren.

Pada kegiatan dihadiri, Wabup Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Forkomimda, Kakemenag, Ketua NU, dan sejumlah OPD dilakukan tanya jawab dengan pertanyaan disampaikan oleh Bupati Kapuas kepada santri selanjutnya, secara bergantian oleh Wabup, Forkomimda dan Kakemenag.

Bagi santri yang berhasil menjawab diberikan hadiah sepeda juga ada pembagian doorprize.

 

Bupati Kapuas Akan Berikan Gaji Guru Tenaga Kontrak Pesantren
Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas, H. Junaidi

Ketua Panitia Hari Santri Nasional Kabupaten Kapuas tahun 2019, H Junaidi yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas kepada wartawan di sela saat kegiatan diruangan rujab Bupati Kapuas, Selasa pagi (22/10/2019) mengatakan, kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional haul akbar ziarah dan berdoa ke makam tokoh NU.

“Upacara peringatan Hari Santri Nasional digelar di Ponpes Al Muhajirin Antang Jalan Barito – Cilik Riwut Kapuas,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, dirangkai dengan kirab santri resolusi jihad diikuti 10 Ponpes diantaranya dari Jajangkit, Tamban Catur, Tajepan, Maluen dan Basarang.

“Bupati memerintahkan agar OPD lingkup Pemkab Kapuas mendukung program pesantren,” katanya. (ROB)

Loading...

Baca Juga