oleh

Ketua dan Ketua Komisi lll Sidak Pekerjaan Gedung DPRD Kapuas Yang Baru

FOKUSBERITA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan Wakil Ketua I Yohanes melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pekerjaan Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu pagi (8/1/2020). Keduanya didampingi Ketua Komisi III Rahmad Jainudin, Ketua Komisi I Bardiansyah, Sekretaris Komisi II H Darwandie. Hadir pula Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas H Yudi Adam.

Dalam Sidak itu, pekerjaan bangunan Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019 tersebut diketahui masih dikerjakan. Hal itupun mengundang tanya, sebab seharusnya pekerjaan itu selesai pada tahun 2019 lalu.

“Kami pertanyakan pengerjaan Gedung DPRD Kapuas ini, sebab sudah berganti tahun kok masih berkerja dan belum selesai,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah kepada sejumlah awak media, Rabu (8/1/2020).

Ketua Dewan ini menyebutkan, bahwa bangunan dianggarkan di Sekretariat Dewan (Setwan) Tahun 2019. Sehingga mereka mempertanyakan, kenapa sampai Rabu pagi itu masih ada aktivitas pekerjaan.

“Seharusnya sudah dapat digunakan sesuai dengan kontraknya. Bahkan kita tidak tahu siapa kontraktornya,”tegas legislator yang selalu ramah ini.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengatakan, sejak dirinya dilantik sebagai anggota legislati. Proyek pekerjaan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten Kapuas itu diingatkan agar jangan dilelangkan, kalau pada akhirnya tidak mampu dikerjakan tepat waktu.

Tetapi pada kenyataan tetap dilelang. Alhasil, pekerjaan pun masih sekitar 90 persen dan belum 100 persen. Lalu, untuk maubiler masih 0 persen, dimana barang? siapa yang menerima barangnya? tanya Adiansah. “Karena harusnya tanggal 25 Desember 2019 sudah ada barangnya,” katanya.

Saat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kapuas Rahmad Jainudin juga menegaskan. Pekerjaan itu agar dihentikan sementara. Jangan ada aktivitas di dalam gedung baru tersebut.

“Stop sementara sambil menunggu payung hukumnya untuk melanjutkan pekerjaan. Juga meminta dari PPK, PPTK, Teknis, dan TP4D untuk menjelaskan, apakah diperbolehkan?” ujarnya dengan nada bertanya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah, mengakui, pihaknya tidak tahu tentang anggaran serta perkembangan pekerjaan Gedung DPRD Kapuas tersebut. Karena sampai saat ini belum dilaporkan, kendati hal itu berhubungan dengan komisi yang dipimpinnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga