oleh

Polres metro Jakarta barat Gelar Razia Knalpot Racing

FOKUSBERITA – Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia kendaraan bermotor untuk menyisir kendaraan yang tidak sesuai peraturan, seperti penggunaan knalpot racing. Dalam razia tersebut digelar di bawah Kolong Tomang, Jalan S. Parman Jakarta Barat. Pada Jum’at (16/11/2018).

Kali ini, lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong / racing diberhentikan oleh petugas kepolisian dari satuan Sabhara dan Lalu Lintas.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso SH SIK MSI, mengatakan, sedikitnya ada lima sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong /racing.

“Mereka (pengendara -red) yang kedapatan kendaaraannya tidak menggunakan knalpot standar yang yang sudah ditentukan kita beri sanksi Push Up. Setelah sebelumnya kita beri teguran agar tidak memakai knalpot racing, yang tidak sesuai standar,” tutur Priyo, Jum’at (16/11/2018) malam.

Lanjut Priyo, knalpot yang tidak sesuai dengan standar Undang-Undang Lalu Lintas berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sebabnya, tidak dibuat untuk kendaraan harian. Sehingga suaranya bisa memekakkan telinga dan mengganggu pendengaran maupun pengendara lainnya. (DDR/NVD)

Loading...

Baca Juga