oleh

Gembala Gereja Sidang Jemaat Allah Kota Sorong Dikukuhkan

FOKUSBERITA.ID – Setelah melalui proses pergumulan selama dua tahun, Badan Pengurus Daerah Gereja Sidang Jemaat Allah Provinsi Papua Barat ( BPD GSJA ) melantik dan mengkukuhkan gembala defenitif Gereja Sidang Jemaat Allah “jemaat Rhema Family”. Pelantikan dan pengukuhan digelar di gedung gereja GSJA Rhema Family jalan kanal victory km 10 Kota Sorong, Minggu (31/5/2020).

Dalam pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh BPD GSJA Papua Barat, Pdt.Dr Ayub Ongge selaku Sekda GSJA dan juga selaku Rektor Universitas Trinity Kota Sorong membacakan surat keputusan BPD GSJA PB Nomor 228/sk/BPD/GSJA PB/V/2020 tentang Pengukuhan Gembala Sidang Gereja, Sidang Jemaat Rhema Family.

Dalam surat keputusan tersebut menetapkan Pdt. Wesly R D Manembu, S.Th sebagai gembala sidang dan didampingi oleh istrinya Pdt. Novita Worotikan, M.Pd.K sebagai ibu gembala.

Usai pembacaan SK, selanjutnya bapak Pdt. DR Ayub Ongge meminta gembala dan ibu gembala untuk maju dan berdiri dibawa Altar. Untuk didoakan serta diikuti oleh tua-tua sidang/majelis sidang untuk berdoa memberikan dukungan dalam pengembalaan.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan secara sederhana serta dihadiri oleh Jemaat Rhema Family. Sehingga mereka merasa sukacita serta mencucurkan air mata sebab pergumulan selama ini telah dijawab Tuhan tepat pada waktunya.

“Pelantikan Dan pengukuhan gembala bertepatan dengan hari pencurahan Rohul Kudus,” ucap seorang jemaat yang hadir.

Setelah itu Sekda GSJA Papua Barat menyerahkan SK yang disaksikan oleh semua jemaat yang hadir, sekaligus memberikan nasehat kepada gembala yang baru dilantik melalui sebuah Khotbah yang berthema “Bagaimana supaya kita disukai semua orang”  (kisah para rasul 2:47) dan inti dari Khotbah tersebut adalah jaga mulut, jaga telinga dan jaga mata.

Kegiatan pelantikan dan peneguhan diakhiri dengan ramah tamah, makan bersama, selanjutnya bapak gembala menyampaikan terimakasih kepada BPD GSJA Papua Barat dan Jemaat Rhema Family. (OSB)

Loading...

Baca Juga