FOKUSBERITA.ID – Gerakan Pemuda Islam (GPI) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan budidaya benih lobster fiktif di Maluku. Dugaan ini muncul pasca tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus suap izin ekspor benih lobster.
Salah satu kader GPI Irawan A H M menuturkan, Maluku adalah salah satu daerah strategis penyebaran 7 jenis lobster. Maluku juga menjadi pilot project lokasi budidaya lobster nasional.
Namun, menurutnya, potensi ini tergerus oleh OTT KPK yang melibatkan Menteri KK bersama sejumlah orang yang diduga terlibat dalam suap perizinan ekspor benih lobster. Karenanya, ia menyatakan, GPI mendukung KPK untuk menuntaskan kasus tersebut, termasuk adanya dugaan tambak benih lobster fiktif yang ada di Maluku.
“Maka dengan ini kami Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Maluku sebagai agen of control atas kinerja pemerintah dan sekaligus penyambung suara rakyat. Menyampaikan dukungan kepada bapak Irjen Pol. Firli Bahuri selaku Pimpinan KPK RI. Komitmen kami agar KPK dapat membongkar dugaan skandal fiktif benih lobster di Maluku,” kata Irawan saat konferensi pers di Markas PW GPI Maluku, Rabu (15/12/2020) sore.
Lanjutnya, masyarakat Maluku sangat berharap agar KPK mengusut tuntas kasus suap izin ekspor benih lobster hingga ke akar-akarnya. Pasalnya, rumor adanya oknum-oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi santer merebak di wilayah tersebut.
“Keprihatinan kami, GPI Maluku, terkait bahaya korupsi serta dampaknya bagi pembangunan. Dan pencapaian tujuan mensejahterakan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Karenanya, kata Irawan, PW GPI Maluku akan menggalang dukungan agar KPK menuntaskan kasus tersebut. Pihaknya mendesak KPK segera melakukan Investigasi terkait dugaan keterlibatan oknum-oknum pada proyek fikrif budidaya lobster di Provinsi Maluku.
“Usut tuntas pihak-pihak yang turut serta dalam praktek budidaya benih lobster fiktif di Maluku sampai ke akar – akarnya,” tegas Irawan.
PW GPI Maluku pun mengajak semua elemen gerakan mahasiswa dan pemuda agar mengawal kasus benih lobster yang telah merugikan negara miliaran rupiah.
“GPI menjadi garda terdepan mengawal kasus dugaan benih lobster fiktif yang kini ditangani Penyidik KPK. Mahasiswa dan pemuda akan layangkan MOSI tidak percaya kepada Presiden RI dan KPK RI jika penanganan kasus praktek korupsi budidaya benih lobster fiktif tidak diungkap secara transparan dan profesional. Stop bela koruptor perampok uang rakyat,” tutup Irawan. (AMN)