oleh

Tuding Orang Miskin Penyebar Corona, GPI: Juru Bicara Covid-19 Melukai Hati Rakyat

FOKUSBERITA.ID – Gerakan Pemuda Islam (GPI) mengecam keras pernyataan Juru Bicara Covid-19 Ahmad Yurianto saat menyampaikan perkembangan penyebaran Covid-19, Jumat (27/3/2020) lalu. Yurianto sempat menyebut orang menularkan penyakitnya kepada orang kaya.

“Yang kaya melindungi yang miskin agar bisa hidup dengan wajar dan yang miskin melindungi yang kaya agar tidak menularkan penyakitnya. Ini menjadi kerjasama yang penting,” kata Ahmad Yurianto saat menyampaikan perkembangan penyebaran Covid-19, Jumat (27/3/2020) lalu.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GPI Jakarta Raya Rahmat Himran mengecam pernyataan Juru Bicara Covid-19 tersebut. Ia menegaskan, pernyataan orang miskin sebagai penular virus corona terhadap orang kaya sangat menyakiti hati rakyat.

“Saya Rahmat Himran Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya menyatakan dengan tegas. Sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 yang disampaikan dalam press conference. Dimana dia menyatakan bahwa orang miskin sebagai penular virus corona terhadap orang kaya. Ini merupakan pernyataan yang sangat kontroversi. Saya meminta kepada Menteri Kesehatan agar segera copot jubir covid-19 yang secara resmi dibawah naungan Kementerian Kesehatan,” kata Himran, di Markas GPI jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Minggu (29/3/20202).

Menyebut orang miskin sebagai penyebar virus corona menurut Himran sangat bertolak belakang dengan tugas Yurianto sebagai humas khusus masalah penyebaran covid-19. Bukannya menenteramkan rakyat, ucapan tersebut dinilai menyesatkan. Karena tidak ada data yang menyebutkan virus corona akan menyerang orang miskin dan disebarkan ke orang kaya.

Karenanya, Ketua PW GPI Jakarta Raya ini meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar mencopot Ahmad Yurianto dari jabatan juru bicara covid-19. Menurutnya, informasi yang diberikan Yurianto sangat menghina masyarakat miskin.

“Kami mendesak agar supaya Beliau selaku koordinator humas yang menjadi juru bicara persoalan covid-19 agar segera dicopot dari posisinya tersebut. Karena informasi yang diberikan kepada masyarakat Indonesia itu sangat menghina masyarakat miskin. Virus corona bisa menjangkiti siapa saja. Tidak ada klasifikasi golongan miskin dan kaya. Yang kaya pun bisa terkena virus corona tersebut. Tanpa melalui masyarakat miskin. Sehingga pernyataan tersebut tidak benar adanya. Kami sangat mengecam pernyataan itu dan kami minta Menkes untuk copot juru bicara covid-19,” tegas Rahmat Himran.

Sebut Orang Miskin Penyebar Corona, GPI Ultimatum Juru Bicara Covid-19
Rahmat Himran (kiri), Khoirul Amin (kanan) saat melaporkan puisi Sukmawati ke Bareskrim Polril, April 2018

Sementara itu Direktur LBH GPI Khoirul Amin menilai pernyataan Yurianto telah melukai hati rakyat Indonesia. Menurutnya, apapun alasan yang mendasari keluarnya pernyataan tersebut, saat ini rakyat Indonesia tidak bisa menerima hal tersebut.

“Apapun alasannya, pernyataan Achmad Yurianto tersebut, sudah sangat melukai hati rakyat Indonesia. Yang memberi gaji dan makan dia dan keluarganya,” ujar Khoirul Amin.

Lanjut Amin, menyebut orang miskin menularkan penyakit kepada orang kaya adalah pernyataan rasis. Pernyataan tersebut dinilai sangat merendahkan harkat dan martabat rakyat Indonesia. Direktur LBH GPI ini meminta agar Yurianto bertanggungjawab atas pernyataan tersebut.

“Pernyataan itu kami anggap sangat rasis dan merendahkan rakyat. Dia harus mempertanggung jawabkan ucapannya tersebut. Baik secara hukum ataupun secara moral,” kata Khoirul Amin.

Kepada aparat penegak hukum, ia meminta agar pernyataan juru bicara covid-19 tersebut disikapi dengan tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Amin mengingatkan penegak hukum agar mengedepankan rasa keadilan di masyarakat. Pasalnya, pernyataan tersebut telah membuat kegaduhan di masyarakat.

“Penegak hukum mestinya tidak diam saja dan hanya menunggu laporan. Pernyataan itu jelas rasis. Melecehkan dan merendahkan rakyat miskin serta telah membuat kegaduhan. Jadi mesti harus diproses secara hukum dan mengedepankan rasa keadilan di masyarakat,” ujar Amin.

Ia juga meminta agar Ahmad Yurianto segera meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas penyataan yang dimaksud. Bahkan ia mengaku GPI akan melaporkan juru bicara covid-19 tersebut ke kepolisian jika tidak meminta maafsecara langsung kepada masyarakat.

“Jika dalam 1X24 jam Ahmad Yurianto selaku juru bicara tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia, maka GPI akan melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.  Karena jelas itu pernyataan yang rasis. Rakyat Indonesia menunggu permintaan maaf Ahmad Yurianto,” tutup Direktur LBH GPI. (OSY)

Loading...

Baca Juga