oleh

Islam Solusi Tuntas Atas Problematika Kehidupan. Opini Ratna Munjiah

Islam Solusi Tuntas Atas Problematika Kehidupan. Oleh: Ratna Munjiah, Pemerhati Sosial Masyarakat.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, mengalami krisis ekonomi pada tahun ini. Ketidakpastian mengenai kapan berakhirnya pandemi ini dikhawatirkan akan membuat perekonomian semakin jatuh.

Kepala ekonom CIMB Niaga, Adrian Panggabean, melihat krisis ekonomi global 2020 ini memiliki karakteristik yang berbeda jika dibandingkan krisis 1997-1998 maupun krisis ekonomi 2008. Menurutnya, dibutuhkan solusi global untuk bisa mengatasi krisis ekonomi yang terjadi saat ini.

“Solusi global diperlukan guna mengatasi krisis ekonomi 2020 yang terjadi akibat pandemi Covid-19,” kata Adrian dalam diskusi virtual bertajuk ‘Mendulang Profit dari Saham-Saham BUMN Pasca Covid-19’, di Jakarta, Ahad (26/4).

Adrian menjelaskan, krisis ekonomi 2020 memiliki tiga dimensi besar yakni wabah Covid-19, kebijakan sosio-politik untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui social distancing dan phisical distancing, serta pengaruh negatif bagi perekonomian dunia. Ketiga kombinasi tersebut saling berhubungan satu sama lain.

Adrian memaparkan, tingkat pengaruh ekonomi ditentukan oleh bagaimana kebijakan sosial distancing maupun phisical distancing akan dilakukan dan berapa lama durasinya. Sementara kebijakan social distancing akan ditentukan oleh kemampuan negara negara di dunia untuk mengatasi Covid-19.(https://republika.co.id/berita/q9fbw7370/ini-tantangan-dunia-atasi-covid19).

Saat ini dunia sedang menghadapi krisis besar yang bermula dari krisis kesehatan akibat pandemik cofid19 yang telah berlangsung hampir 6 bulan.

Akibat pandemik ini betapa kita saksikan bersama penderitaan, kesusahan dalam menjalani kehidupan dialami seluruh jiwa, tingkat kemiskinan, kelaparan, bunuh diri dan sebagainya semakin meningkat.

Jika ditelisik lebih dalam, sejatinya kegagalan pemenuhan kebutuhan rakyat ini disebabkan bagaimana sistem yang dipakai untuk mengatur kehidupan adalah sistem rusak dan semakin mempertegas bahwa sistem politik, ekonomi dan kesehatan yang berjalan di berbagai negara (kapitalis) telah gagal dalam menghadapi dan mengatasi berbagai masalah yang ditimbulkan oleh pandemik cofid19 ini.

Dalam sistem kapitalis, penguasa dan pemilik kebijakan mengatur roda kehidupan berdasarkan asas manfaat, sehingga tanggung jawab diabaikan. Tak mengherankan jika akhirnya kebutuhan dasar rakyat tidak dipenuhi dalam sistem rusak ini.

Sesungguhnya jalan keluar untuk mengakhiri sederet permasalahan adalah dengan menyadari bahwa ada sistem shohih yang dapat menyelesaikan segala problematika ini, yakni dengan kembali kepada sistem yang dibuat oleh sang pencipta Allah SWT yakni sistem Islam dalam bingkai daulah khilafah.

Islam adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasulullah saw untuk mengatur seluruh alam semesta. Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual namun juga mengatur urusan ekonomi dan politik. Akan tetapi politik Islam tidak bisa diterapkan tanpa ada institusi negara (Khilafah).

Sistem Islam (Khilafah) adalah perwujudan nyata atas berlakunya sistem Ilahi, dan memperjuangkan tegaknya adalah jalan menjemput pertolongan Allah.

Sistem Islam mampu menyelesaikan segala problematika umat mencakup segala aspek, baik dari aspek ekonomi maupun politik.

Dari aspek ekonomi, negara Khilafah memiliki minimal empat sumber ekonomi, yaitu pertanian, perdagangan, jasa, dan industri.

Dalam khilafah pertanian berbasis pada pengelolaan lahan pertanian, di mana tanah-tanah pertanian harus dikelola dengan baik dan dimaksimalkan untuk memenuhi kehidupan rakyat. dikenal dengan kebijakan intensifikasi. Jika kurang, negara dapat mendorong masyarakat menghidupkan tanah hak milik mereka, atau memberikan insentif sebagai modal, dan sebagainya. Ini yang dikenal dengan kebijakan ekstensifikasi.

Ditopang dengan perdagangan yang sehat, tidak ada monopoli, kartel, mafia, persetujuan dan riba yang memang diharamkan dalam Islam, maka hasil pertanian akan diterima. Produktivitas tetap tinggi, pada saat yang sama, harga terjangkau, sehingga negara dapat swasembada makanan.

Islam juga mengharamkan barang dan jasa yang ditawarkan, dibeli dan diterbitkan di tengah masyarakat. Karena itu, hanya barang dan jasa yang halal yang dapat dikirimkan, dibayarkan, dan didistribusikan. Dengan begitu, industri sebagai bentuk aktivitas produksi hanya akan memproduksi barang yang halal. Islam juga mengambil hukum industri mengambil hukum barang yang diambil. Jika barang yang dikeluarkan haram, maka industri tersebut hukumnya haram.

Begitu juga jasa. Karena Islam hanya mengizinkan layanan yang halal, maka tidak boleh ada layanan yang haram disetujui dan diterbitkan di tengah-tengah masyarakat. Upah sebagai kompensasi jasa pun halal dan haramnya akan dinilai. Jika jasanya haram, maka upahnya pun haram. Hukum Memproduksi, Mengkonsumsi dan Mengembangkannya pun haram. Dengan begitu, individu, masyarakat dan negara pun sehat. Inilah empat sumber utama ekonomi negara khilafah.

Selain itu sistem Islam akan mengelola SDA yang ada dengan baik. SDA yang ada dikelola oleh negara dan hasilnya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sitem Islam menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya baik itu kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya. Dengan pengelolaan berdasarkan syara maka kesehatan, pendidikan dan lainnya mampu diberikan negara secara gratis untuk rakyatnya.

Demikian sempurnanya Islam mengatur kehidupan, namun saat ini sangat disesalkan sistem shohih ini justru direspon negatif oleh rezim. Khilafah dianggap sebagai ancaman, sehingga saat ini pengusungnya dijegal dengan berbagai dalih. Padahal ketiadaan khilafah yang membuat derita semakin menjadi.

Tanpa Khilafah umat Islam kehilangan pelindung. Sebagaimana yang terjadi saat ini. Ketiadaan Khilafah telah membuat nyawa umat Islam begitu murah dihadapan negara-negara Imperialis. Padahal dimata Allah, hancurnya bumi berserta isinya ini lebih ringan dibanding terbunuhnya seorang Muslim.

Tanpa khilafah umat Islam didera oleh berbagai penderitaan yang tiada berkesudahan. Benar apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad RA, “Adalah fitnah (bencana) jika sampai tidak ada seorang Imam (Khalifah) yang mengatur urusan rakyat”.

Sungguh benar apa yang dikatakan Imam al-Ghazali dalam kitabnya al Iqtishod fi al I’tiqod. Imam al-Ghazali mengatakan agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah dasar dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berdasar (tidak didasarkan pada agama) niscaya akan runtuh. Segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga (tidak ada Khilafah) niscaya akan hilang atau lenyap.

Dalam Islam fungsi penting Khalifah adalah melindungi umatnya. Rasulullah SAW bersabda, “Sesunggunya Imam/Khalifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya” [HR Muslim].

Maka, satu-satunya solusi untuk problematika umat saat ini adalah menjadikan Islam sebagai idiologi (mabda) sehingga kaum muslim mampu untuk bangkit dan memperjuangkan tegaknya Khilafah di muka bumi ini. Hanya dengan Khilafah maka seluruh syariat Allah akan dapat dilaksanakan. Wallahua’lam

Loading...

Baca Juga