oleh

Jakstrada Jadi Dasar Penilaian Adipura Untuk Masalah Sampah

FOKUSBERITA.ID – Pelaporan neraca pengelolaan sampah menjadi dasar penilaian bagi kabupaten termasuk dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) untuk kemudian meraih Adipura.

Hal ini disampaikan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, Kusmiatie ST. MSi, saat di temui awak media di kantor, Jumat (30/8/2019).

Menurutnya, penerapan Jakstrada pada sistem penilaian Adipura tahun 2019 terjadi perubahan. Indikatornya, berdasarkan pelaporan neraca pengelolaan sampah dan regulasinya berlaku se Indonesia.

“Jadi setiap kabupaten yang mengikuti Adipura harus melaporkan neraca pengelolaan sampah terkait pengurangan dan penanganan sampah masing-masing kabupaten,” sebutnya didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3, Mustafa.

Namun begitu, Kusmiatie yang juga Sekretaris DLH Kapuas ini, bagi kabupaten yang melaporkan neraca pengelolaan sampah tersebut ada klasifikasi lagi.

“Nah, terkait SOP disusun kembali dan masih digodok lebih lanjut, meski kabupaten yang melaporkan dan dianggap layak untuk diverifikasi sampai sekarang masih belum ada,”imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, tanggal 14 – 15 Agustus 2019 DLH Kapuas ke Jakarta untuk konfirmasi kapan mulai penilaian Adipura. Sebab, sejauh ini tim masih memverifikasi data yang dikumpulkan dari seluruh Indonesia.

Terkait ini, tambahnya, salah satu pejabat di DLH Kapuas yang membidangi mengikuti kegiatan di Balikpapan dan belum tahu hasilnya.

“Mudah-mudahan nanti ada kabar baik,” jelasnya.

Ia juga terus bersinergi dan menghimbau kepada masyarakat Kapuas membangun kesadaran bersama menjaga kebersihan lingkungan. (ROB/SAS)

Loading...

Baca Juga