oleh

Pemda Kapuas Gelar Sosialisasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah

FOKUSBERITA.ID – Pemda Kapuas, melalui bagian hukum Sekda Kapuas menggelar sosialisasi Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah Dan Klarifikasi Produk Daerah. Acara ini digelar di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (29/8/2019).

Peserta kegiatan sosialisasi selama sehari diikuti SOPD limgkup Pemkab Kapuas, KPU, Bawaslu setempat. Hadir pula Kepala Bagian Pengawasan Dan Dokumentasi Hukum Sekda Provinsi Kalteng, Parno, SH.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diwakili Plh Sekda kapuas Andres Nuah mengatakan tujuan sosialisasi menyelaraskan PUU agar tidak tumpang tidih dan mengindari konflik.

“Sehinggga hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membuat produk hukum daerah dapat bersinergi dan harmoni, dengan tujuan menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata,”terangnya.

Sementara itu, Doddy Wijayanto, analis hukum mengatakan, klarifikasi menjamin kepastian hukum pembentukan produl hukum sudah sesuai produk perundang-undangan.

“Sebagai tolak ukur dalam upaya ini melakukan perbaikan atau penyempurnaan produk hukum daerah di masa yang akan datang,”ujarnya. (ROB/SAS)

Loading...

Baca Juga