oleh

Kejari Kapuas Sampaikan Capaian Kinerja Selama Tahun 2020

FOKUS BERITA.ID – Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas (Kejari Kapuas) menggelar konferensi pers dan media gathering capaian kinerja Tahun 2020. Paparan capaian kerja ini dibarengkan dengan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 9 Desember 2020.

Konferensi pers digelar di Aula Kantor Kejari Kapuas Jalan A. Yani Kuala Kapuas, Jumat (11/12/2020). Hadir pada acara tersebut jajaran Kejari setempat dan para wartawan yang tergabung dalam PWI Kapuas.

Kajari Kapuas, Arif Raharjo SH MH didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi PB3R, Kasubagbin, Pemeriksa, serta Kacabjari Palingkau menyampaikan kegiatan ini terkait capaian kinerja Kajari Kapuas sepanjang Tahun 2020 yakni penanganan perkara dan penegakan hukum.

“Saya mengapresiasi, wartawan sebagai mitra Kejari Kapuas yang selama ini sudah bersinergi mengawal untuk itu,”kata Kajari Kapuas.

Dikatakan, terkait capaian kinerja Kejari Kapuas Tahun 2020 disampaikan oleh masing-masing bidang.

“Untuk penanganan bidang Pidsus diantaranya dugaan  korupsi perkara warisan RPU. Meski ada info dipatieskan itu tak benar. Tetap lanjut on the track dan endingnya segera dilimpahkan ke PN,” kata Kasi Pidsus.

Ia pun memaparkan perkara penanganan perkara dana hibah PWI Kapuas. Stirman Eka Priya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, terjadi pemulihan

“Artinya, bersangkutan kepengurusan PWI melakukan penyetoran ke kas daerah atas temuan itu,” ujarnya.

Terkait perkara dana desa di BPKAD, dikatakan,  kini perkara tersebut terus berposes naik ke tingkat penyidikan.

“Penanganan, bidang Pidum sejauh ini mendominasi perkara narkoba sabu-sabu. Selain perkara lainnya,” kata Kasi Pidum.

Sementara itu Kasi Intel memaparkan keberlangsungan program Kejari Kapuas seperti, Jaksa Menyapa, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) serta mengawal proses Pilkada. Ia menuturkan, hingga saai ini pihaknya terus melanjutkan program-program tersebut.

“Untuk, pengelolaan aset sitaan berupa barang bukti mobil dan sepeda motor semuanya diinventarisir berjalan baik,” jelas Kasi P3BR.

Selanjutnya, kegiatan pemeriksa internal institusi yakni inspeksi umum terus melakukan pengawasan melekat.

“Walau, tenaga di Kejari Kapuas terbatas, namun kami tetap menunjukkan kinerja dan semangat penanganan penyelesaian perkara,” ucap Kajari Kapuas.

Arif Raharjo menambahkan, penanganan oleh bidang Datun adalah tunggakan BPJS Ketenagakerjaan oleh PBS sawit.

“Ada Rp.13 milyar yang tertangani,” pungkasnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga