Ketika Perang Melawan Tambang Ilegal
Oleh: Dr. Ismail Rumadan
(Sekretaris Majelis Syuro PP GPI Periode 2025-2028)
Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan komitmennya untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Dalam Pidato Kenegaraan pada 15 Agustus 2025, ia menyatakan:
“Kami akan tertibkan tambangtambang yang melanggar aturan… saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal… saya beri peringatan, apakah ada orangorang besar, orangorang kuat… tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat.”
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak akan melindungi siapa pun—termasuk aparat tinggi, politisi, bahkan kader partainya sendiri—yang terbukti membeking praktik gelap tersebut.
Perang melawan pertambangan ilegal bukan sekadar penegakan hukum—ini adalah pertarungan terhadap struktur “ekonomi bayangan” yang telah mengakar dalam birokrasi, politisi, dan aparat keamanan. Aktivitas tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran izin, melainkan model bisnis gelap yang menjanjikan keuntungan besar tanpa memperhatikan lingkungan, rakyat kecil, atau hukum.
Omzet pertambangan tanpa izin bahkan telah melampaui hasil tambang legal di banyak wilayah. Hal ini menciptakan “zona nyaman” bagi para pelaku—segenap pelaku kecil sampai ke tingkat elit yang mendulang rente. Dan ketika kampanye penertiban dilancarkan, serangan balik tak terhindarkan: politikus, mafia, hingga jaringan aparat turut melawannya.
Risiko Mengusik “Raksasa” Ekonomi Gelap
Menantang tambang ilegal berarti menantang sebuah “raksasa ekonomi” yang tidak hanya bermodal besar, tetapi juga memiliki jejaring sosial, politik, dan proteksi keamanan. Para pelaku tambang ilegal telah membangun ekosistem kekuasaan tersendiri yang membuat mereka seolah kebal hukum. Begitu ada upaya penertiban, perlawanan mereka muncul dalam berbagai bentuk.
Dampaknya bersifat multi-dimensi. Pertama, muncul kriminalisasi terhadap wartawan, akademisi, atau aktivis yang berusaha membuka fakta di lapangan. Kedua, sabotase terhadap kebijakan pemerintah melalui manipulasi regulasi, lobi politik, hingga intervensi di level birokrasi. Ketiga, penyebaran disinformasi publik untuk membangun opini bahwa pemberantasan tambang ilegal justru merugikan masyarakat lokal, padahal keuntungan besar hanya dinikmati segelintir elit.
Selain itu, media sosial kini menjadi arena baru yang dimanfaatkan. Dengan jaringan buzzer berbayar, para mafia tambang dapat menciptakan narasi tandingan, mendiskreditkan pejabat yang tegas, bahkan menggiring opini agar publik ragu terhadap langkah pemberantasan. Akibatnya, pemerintah yang berniat baik bisa kehilangan legitimasi karena dikepung gelombang propaganda digital.
Politik, Mafia, dan Ketidakstabilan Negeri
Ketika negara mulai menyentuh “sumber emas” dari tambang ilegal, mafia tambang jarang memilih jalan damai. Mereka membangun strategi infiltrasi ke dalam struktur politik formal: mendanai kampanye legislatif, memengaruhi kebijakan di parlemen, hingga mengendalikan kepala daerah. Dengan cara ini, tambang ilegal tidak hanya bertahan, tetapi juga mendapat perlindungan legal semu melalui celah regulasi dan kompromi politik.
Lebih jauh lagi, para mafia tambang juga membentuk aliansi dengan aparat penegak hukum yang korup. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum justru berbalik menjadi tameng pelindung praktik ilegal. Tidak jarang, operasi penertiban bocor sebelum dilaksanakan karena adanya “mata dan telinga” mafia di tubuh institusi negara.
Dalam situasi seperti ini, perang melawan tambang ilegal menjadi perang ideologis: siapa yang sejatinya berdaulat atas kekayaan alam negeri ini—negara yang sah dengan mandat konstitusi, atau oligarki modal gelap yang mengendalikan lapangan melalui uang, kekerasan, dan pengaruh politik? Pertanyaan ini tidak hanya menyangkut hukum, tetapi juga menyentuh inti kedaulatan negara.
Pelajaran dari Luar Negeri
Pengalaman di sejumlah negara menunjukkan betapa sulitnya memberantas tambang ilegal ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan politik yang sudah mengakar. Di Ghana, pemerintah meluncurkan Operation Vanguard pada 2017 untuk menumpas praktik emas ilegal (galamsey). Ribuan aparat dikerahkan, ratusan penambang ditangkap, dan peralatan disita. Namun, para pelaku yang meraup keuntungan miliaran dolar tidak tinggal diam. Mereka melakukan demonstrasi, menyuap pejabat lokal, bahkan menggandeng politisi oposisi untuk melemahkan langkah pemerintah. Alih-alih hilang, tambang ilegal justru semakin tertutup, rapi, dan sistemik. Situasi berbeda namun sama kerasnya terjadi di Venezuela, khususnya di kawasan Arco Minero del Orinoco yang dipenuhi tambang emas ilegal. Daerah itu dikuasai kelompok kriminal bersenjata yang menjadikan tambang sebagai sumber ekonomi. Upaya pemerintah untuk mengendalikan aktivitas tersebut malah memicu konflik bersenjata, di mana mafia tambang melawan dengan kekerasan hingga keamanan lokal nyaris lumpuh. Sementara itu, di Filipina, Menteri Lingkungan Gina Lopez (2016–2017) berani melakukan moratorium dan penutupan tambang bermasalah. Kebijakan progresif itu awalnya mendapat dukungan publik luas, namun oligarki tambang bergerak cepat melawan melalui jalur politik. Lobi intensif di parlemen membuat Gina Lopez tidak lolos uji kelayakan di Kongres, dan akhirnya diberhentikan. Reformasi pun mandek, memperlihatkan betapa kuatnya tekanan politik dari kelompok yang diuntungkan oleh tambang ilegal.
Kampanye yang Sarat Taruhan
Pengalaman luar negeri mengajarkan bahwa perang melawan tambang ilegal selalu berisiko tinggi. Ini bukan tentang propaganda, tetapi soal keberanian nyata dan konsistensi. Penegak hukum, media, akademisi, dan masyarakat sipil harus menyatu dalam koalisi yang transparan. Tanpa itu, mafia tambang semakin adaptif, menyusup, dan sulit ditundukkan.
Penutup
Perang melawan tambang ilegal adalah perang melawan struktur kekuasaan gelap yang sudah lama mengakar. Pengalaman Ghana, Venezuela, dan Filipina menunjukkan bahwa melawan tambang ilegal berarti berhadapan dengan jaringan mafia yang bisa mengancam stabilitas politik dan keamanan negara.
Pertanyaannya bukan sekadar apakah pemerintah berani, tetapi apakah negara benar-benar mampu menata ulang sistem agar tidak dikooptasi oleh kepentingan ekonomi gelap. Jika negara kalah, bukan hanya lingkungan yang hancur, melainkan juga marwah hukum, kepercayaan publik, dan stabilitas bangsa.
“Ketika perang melawan tambang ilegal dimulai, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil bumi, tetapi juga masa depan negara itu sendiri.”.#






