oleh

Konsorsium Mahasiswa Jakarta Desak KPK Usut Tuntaskan Kasus Meikarta

FOKUSBERITA – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Jakarta. Menyampaikan aspirasinya dengan unjuk Rasa di depan KPK dan Gedung Lippo Group Jakarta, Senin (12/11/2018).

Dalam orasinya, korlap aksi menyampaikan. Bahwa setiap warga negara telah dilindungi hak dan kebebasannya untuk menyampaikan pendapat. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi. Negara Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, kedudukan warga negara Indonesia sama dimata hukum dan pemerintahan sebagai equality before the law. Terkait dengan masalah hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta jangan ragu atas kewenangannya untuk memberantas korupsi terutama kasus Maikarta.

“Maka tak lupa pula sengketa proyek meikarta beberapa bulan lalu yang sampai saat ini belum ada ujung pangkalnya. Sampai beberapa pihak pemerintah dan swasta pun telah ikut terseret kasus hukum. Seperti kasus suap dana proyek meikarta sebesar 7 miliar dari janji sebesar 13 miliar oleh oknum Lippo Group. Kepada pihak Pemerintah Kota Bekasi dan kawan-kawan,” ujar sem selaku korlap aksi Konsorsium Mahasiswa Jakarta.

kiranya di sinilah terungkap semua kejahatan tindak pidana mulai bermunculan. Satu persatu namun yang sangat diragukan adalah posisi KPK dan kasus meikarta ini berujung pada dugaan. Bahwa KPK bekerja tidak dalam kondisi sebenarnya atau keluar dari komitmen undang-undang KPK dan itu sangat miris.

Kemudian sem menegaskan tidak percayanya KPK saat geledah rumah bos Lippo Group James Riady namun tim KPK tak dapat menemui apa-apa saat geledah ini menjadi tanda tanya dikalangan aktivis dan mahasiswa ditambah lagi Oktober kemarin James Riady dipanggil KPK guna untuk dimintai keterangan sebagai saksi namun KPK belum juga menetapkan sebagai tersangka.

“Diduga bahwa KPK telah masuk angin dan keluar dari komitmen penegakan hukum yang seadil-adilnya ini sebenarnya masih rancu karena atas dugaan bahwa PT Lippo Group mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan KPK dengan dugaan bahwa KPK telah disuap untuk melancarkan misi kota tersebut maka jangan sampai hal tersebut terjadi yang kesekian kalinya di dalam kubu KPK karena ini menyangkut profesionalisme lembaga superbody seperti KPK negara Indonesia bisa rusak jika idealisme pimpinan KPK bisa dibeli kapan saja ini,” tegas sem dalam orasinya.

Kemudian sebagai tuntutan konsorsium mahasiswa Jakarta menuntut agar pertama mendesak KPK jangan tutup mulut, segera tuntaskan kasus proyek meikarta, kedua mendukung KPK dalam proses penegakan hukum, ketiga tangkap James Riady Bos Lippo Group James Riady bukan Tuhan, keempat segel proyek meikarta sampai tuntas kelima jika tidak diindahkan oleh KPK, kami akan mendesak DPR untuk membentuk Pansus proyek meikarta. (RYO).

Loading...

Baca Juga