oleh

Pelecehan Adat Kristian Thebu Dimasukkan Dalam Program Kerja Lembaga Adat Betkaf

FOKUSBERITA.ID – Lembaga adat Betkaf (suku Betew Kafdarun) mengagendakan pernyataan Kristian Thebu dalam program kerja tahunan yang harus diselesaikan secara adat. Pernyataan Kristian Thebu terhadap Frengky Umpain dan eksistensi suku Betew Kafdarun bukan orang asli Raja Ampat maupun bukan orang asli Papua di kabupaten Raja Ampat dianggap melecehkan eksistensi suku tersebut.

Pelaksana tugas Ketua Lembaga Adat Betew Kafdarun Ir. Willem Watem sangat menyayangkan pernyataan Kristian Thebu yang mengatakan bahwa Frengky Umpain bukanlah orang asli Raja Ampat dan orang asli Papua. Menurutnya, semua orang di Raja Ampat tahu marga Umpain itu berasal dari suku Betew Kafdarun.

“Kenapa Kristian Thebu bisa keluarkan pernyataan seperti itu?” kata Willem Watem, melalui sambungan selular, Selasa (2/6/2020).

Lanjutnya, sebagi pimpinan lembaga adat, dalam mengeluarkan statement, Kristian seharusnya berpikir panjang. Wilem Watem mengingatkan, jangan karena menganggap diri sebagai ketua lembaga adat dan punya kepentingan tertentu apalagi kepentingan politik, mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan konflik horizontal di dalam masyarakat.

“Seharusnya sebagai pimpinan adat, harus netral dan mengeluarkan pernyataan yang memberikan rasa aman, damai kepada seluruh masyarakat Raja Ampat. Harus menciptakan rasa kekeluargaan dan melepaskan kepentingan pribadi dan kelompok,” tegas Watem.

Menurut Watem, pernyataan Kristian Thebu yang menyatakan bahwa Frengky Umpain bukanlah orang asli Raja Ampat dan bukan orang asli Papua telah melecehkan eksistensi suku Betew Kafdarun sebagai salah satu sub suku yang berada di kepulauan Raja Ampat dan Papua.

“Oleh sebab itu, lembaga adat Betew Kafdarun, telah menyikapi pernyataan Kristian Thebu ini. Dan diagendakan ke dalam program kerja lembaga untuk dituntaskan secara adat, “kata Watem.

Ia menambahkan,secara organisasi, lembaga adat Betkaf didirikan untuk melindungi kepentingan masyarakat adatnya. Tanpa membedakan status politik dan sosial anggotanya, siapapun anak Betew Kafdarun, wajib dilindungi dan diperjuangkan oleh lembaga adat.

“Oleh karena Frengky Umpain ditetapkan sebagai Ketua Pansel DPRPB-Jalur Otsus. Lembaga adat Betkaf memberikan dukungan penuh. Dan berharap Gubernur Papua Barat dapat segera melantik yang bersangkutan karena telah ditetapkan dalam pleno MRPB, 14 Mei 2020, “tutup Willem. (HSG)

Loading...

Baca Juga