oleh

Meski Alot, KUA PPAS dan Pinjaman Daerah Kapuas Akhirnya Disetujui

FOKUS BERITA.ID – KUA PPAS dan pinjaman daerah Pemkab Kapuas khirnya disetujui dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (21/11/2019). Sidang paripurna sempat berjalan alot, bahkan sempat diwarnai dengan hujan interupsi yang berakhir dengan diskors karena tidak kuorum.

Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dengan Ketua DPRD Ardiansah Wakil Ketua Yohanes dan Erpan Rahman. Ikut menyaksikan penandatangan KUA PPAS ini Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnor, Forkopimda, OPD serta undangan lainnya.

Suasana, proses pengambilan keputusan atas persetujuan KUA PPAS dan pinjaman daerah diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan setelah sebelumnya di skor 30 menit. Namun, kuorum dengan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 22 orang menyatakan sepakat untuk itu.

Selanjutnya, KUA PPAS dan pinjaman daerah dalam tahapan selanjutnya masuk dalam RAPBD Kabupaten Kapuas TA 2020.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyatakan, untuk pinjaman daerah ke PT SMI Persero dari semula rencana 610 miliar menjadi 590 miliar.

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat mengucapkan, terima kasih kepada DPRD Kapuas atas persetujuan itu. Sidang agenda paripurna kemudian penyampaian nota keuangan RAPBD Kabupaten Kapuas 2020. (ROB)

Loading...

Baca Juga