oleh

Kunjungan KPK ke Sukabumi, DPRD Dapat Pendidikan Pencegahan Korupsi

FOKUSBERITA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan apresiasi atas kunjungan Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo, yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi yang bertujuan memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin tahunan KPK yang bertujuan memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah. “Kegiatan kemarin itu atas dasar permintaan KPK dan memang rutin dilakukan setiap tahun. Program ini sangat berarti bagi Kabupaten Sukabumi dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujar Budi Azhar pada Jumat (22/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Arif Nurcahyo memberikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi beserta jajaran sekretariat. Budi menegaskan bahwa pendidikan tersebut sangat penting untuk memperkuat komitmen anggota DPRD dalam mencegah korupsi. “Kami merasa berharga mendapat pendidikan langsung dari KPK. Harapannya, ini bisa menjadi sesuatu yang positif, terutama dalam memperkuat komitmen untuk tidak melakukan korupsi,” tegasnya.

Budi menambahkan bahwa pendidikan ini harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh anggota DPRD. Ia menekankan bahwa langkah utama dari program ini adalah pencegahan, untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. “Intinya, pendidikan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya korupsi di Kabupaten Sukabumi. Dengan pendidikan ini, kita bisa fokus pada pencegahan, sehingga risiko penindakan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dalam menjalankan tugas baik oleh eksekutif maupun legislatif. Budi menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menerapkan pendidikan ini sebagai landasan dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (NUR)

Loading...

Baca Juga