oleh

Kunker ke SBT, Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jaring Aspirasi Daerah

FOKUSBERITA.ID, BULA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebagai langkah pengawasan dan sering aspirasi daerah. Selasa, (28/02/2023).

Kegiatan ini dilangsungkan dan disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang diwakili oleh Wakil Bupati, Idris Rumalutur dengan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang merupakan mitra kerja Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku, yakni KPU SBT, Bawaslu, Inspektorak, Kapolres SBT, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, BKPSDM, Bagian Administrasi Pemerintahan, dan Hukum diruangan Wakil Bupati SBT.

Dalam rapat bersama yang dilaksanakan dengan tatap muka ini, Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Idris Rumalutur menyambut baik Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku di Kabupaten SBT.

Ia menyampaikan, bahwa sangat menaruh harapan dengan adanya kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku di SBT, segala aspirasi dapat disampaikan langsung oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini pimpinan OPD serta Pimpinan Lembaga Vertikal, agar dapat diperjuangkan untuk kemajuan kabupaten SBT ke depan.

“Semoga kunjungan kerja komisi 1 DPRD provinsi Maluku ini selalu membawa dampak yang baik, dan dapat di perjuangkan aspirasi dari pemerintah Daerah.” Ucapnya!

Sementara itu, dalam rapat kerja bersama ini para pimpinan OPD dan lembaga vertikal yakni KPU, Bawaslu serta Polres masing-masing menyampaikan perkembangan kinerja yang dilakukan di tahun 2023.

Ada beberapa catatan yang disampaikan dari masing-masing pimpinan OPD kepada Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku yakni, kaitan dengan persoalan jaringan telekomunikasi, KTP Elektronik, Anggaran Pilkada Tahun 2024, Pembangunan kantor Bawaslu SBT, dan kesiapan Polres SBT untuk pengamanan Pilkada serentak di tahun 2024.

Harapannya dari semua yang telah disampaikan, agar Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku untuk dapat memperjuangkan aspirasi tersebut.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra. S, Pi., M, Si menyampaikan, bahwa Kunjungan Kerja (Kunker) ini dilaksanakan merupakan bagian dari melaksanakan salah satu regulasi dari fungsi DPRD yaitu, fungsi pengawasan, untuk melihat sejauh mana program kerja pemerintah daerah yang menggunakan anggaran APBN dan APBD Provinsi Maluku dan serta menyerap iko aspirasi yang menjadi kebutuhan di daerah. Ucap Rumra!

“Kegiatan ini dijalankan bagian dari melaksanakan aturan fungsi DPRD yaitu, fungsi pengawasan untuk melihat kerja pemerintah daerah yang menggunakan anggaran APBN dan APBD sekaligus mendengar aspirasi.” Ucapnya!

Ia menambahkan, bahwa sudah mencatat masukan-masukan yang disampaikan oleh masing-masing pimpinan OPD dan pimpinan lembaga vertikal, sehingga menjadi masukan komisi untuk dapat ditindak lanjuti.

Selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Anggota, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah SBT telah menerima kunjungan kerja kami dengan baik di bumi Ita Wotu Nusa. Tutupnya! (ZKL)

Loading...

Baca Juga