oleh

Lapak Pedagang Pasar Inpres Atapange Wajo Akan Ditertibkan

FOKUSBERITA.ID – Fasilitas penempatan sementara yang diberikan oleh pengelola Pasar Inpres Atapange akhirnya dicabut kembali. Bahu jalan yang menjadi lokasi penempatan sementara tersebut harus dibongkar (steril). Pedagang yang menempatkan lapaknya di bahu jalan tersebut meminta waktu sampai bulan Ramadhan berlalu.

Lebarnya jalan utama yang membagi empat pasar Atapange memang menggiurkan. Dengan lebar 6 meter membuat para pedagang tertarik menggunakan bahu jalan sebagai tempat jualan. Dan pihak pengelola pasarpun meresponnya dengan penempatan sementara yang bersyarat. Jalan yang seharusnya memberi kenyamanan bagi penggunanya, justru menyempit setelah diapit oleh lapak-lapak di kedua sisinya.

Sudah lebih setahun sejak pengelola pasar mengeluarkan surat keterangan penempatan sementaranya. Hampir tak ada celah dari bahu jalan ini yang tersisa. Berbagai lapak dan etalase berjajar sepanjang jalan. Pasar yang baru 2 tahun sejak direnovasi ini tampak penuh sesak.

Pemerintah kabupaten Wajo konsisten ingin menata pasar di tiap kecamatan. Bahkan Pasar Inpres Atapange masuk dalam daftar program kerja 100 hari pertama Bupati dan wakil Bupati Wajo yang baru. Program 100 hari kerja yang jatuh tempo pertengahan bulan Ramadhan ini, memaksa pengelola pasar untuk mengambil tindakan.

Melalui mediasi pemerintah setempat, pertemuan antara pedagang dengan pengelola pasar diharapkan ada solusi terbaik untuk penanganan masalah ini. Mediasi ini berlangsung di kantor kecamatan Majauleng, kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (13/5/2019).

Kepala Pasar Inpres Atapange Baso Muhammad Idrus beserta anggotanya meminta para pedagang yang menempati bahu jalan tersebut membongkar lapaknya. Permintaan ini tentunya berat bagi pedagang yang telah membayar fasilitas ini. Apalagi harga 5 juta untuk ukuran lapak 2×1 meter, menurut pedagang terbilang mahal. 

Salah seorang  pedagang penerima fasilitas ini meminta waktu tunda pembongkaran sampai Ramadhan tahun ini berlalu.

“Ramadhan dan Idhul Fitri adalah moment panen bagi kami yang hanya datang sekali setahun. Bagaimana kalau bongkarnya  nanti setelah Ramadhan berlalu”, pinta para pedagang mengiyakan.

Oleh Camat Majauleng, Drs Eka Jaya Putra M Pd sebagai penengah, meminta kepada pengelola pasar dan para pedagang untuk mengambil solusi terbaik untuk penyelesaian masalah ini. Camat Majauleng menyerahkan kebijakan sepenuhnya kepada pengelola pasar.

“Tidak ada kata tunggu ataupun kata tunda untuk pembersihan lapak ini. Urusan pelaksanaan dan pengaturan saya serahkan sepenuhnya kepada Kepala Pasar Atapange selaku pemegang kewenangan,” tegas Camat Majauleng. (FAR)

Loading...

Baca Juga