oleh

LBH PP GPI Akan Serahkan Bukti Awal Dugaan Korupsi Dana Covid-19 ke KPK

FOKUSBERITA.ID – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) melalui LBH PP GPI akan mendesak DPR RI membentuk pansus terkait dugaan skandal mega korupsi dana covid-19. Saat ini LBH salah satu OKP Islam mengaku sedang mengumpulkan bukti awal untuk selanjutnya diserahkan ke aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Direktur LBH PP GPI Khoirul Amin melalui pesan WA, Rabu malam (17/6/2020). Ia menjelaskan, upaya pengumpulan bukti awal tersebut menindaklanjuti konferensi pers yang terkait dugaan skandal korupsi dana covid-19, di Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020) lalu.

“Sampai dengan saat ini, kami dari LBH PP GPI masih terus berkordinasi dengan para keluarga korban yang diduga telah dicoronakan. Kami juga terus mengumpulkan bukti-bukti dan menggali kesaksian, baik dari keluarga maupun masyarakat,” kata Khoirul Amin.

Ia mengaku keluarga korban skandal tersebut menghubungi pihaknya dan meminta agar diadvokasi. Keluarga korban berharap, dugaan skandal dengan nilai yang dianggap fantastis tersebut diungkap dengan terang benderang.

“Keluarga korban juga sangat berharap kepada kami, agar serius mengadvokasi dan dapat membongkar dugaan skandal mega korupsi dana Covid-19. Yang jumlahnya mencapai 405,1 triliun rupiah tersebut,” ucap Khoirul Amin.

Lanjut Amin, dari data yang telah dikumpulkan, ia menyebut terdapat banyak keganjilan pada kasus di beberapa daerah terkait pemakaman jenazah dengan protokoler covid-19. Para keluarga korban meyakini, bahwa keluarganya meninggal bukan karena Covid-19.

“Mereka menduga keluarganya tersebut sengaja dicoronakan. Akibat besarnya anggaran yang akan mengalir disaat sukses mengcoronakan pasien. Kita semua bisa melihat dan menyaksikan kejanggalan yang terjadi di Manado, Sulawesi Selatan, Surabaya, Bekasi, Cianjur dan sederet kasus lainnya. Yang saat ini sebagian data-datanya telah kami kaji dan sebagian lagi telah kami investigasi lebih lanjut,” ujarnya.

Khoirul Amin menambahkan, pihaknya terus mengumpulkan data dan bukti atas kejadian tersebut.

“Apabila data dan kesaksian yang dikumpulkan dirasa telah kami anggap cukup sebagai bukti awal. Maka kami akan langsung bergerak, untuk mendesak para penegak hukum. Baik itu KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi berjamaah tersebut,” tegas Khoirul Amin.

Ia menegaskan, PP GPI selaku lembaga yang menaungi LBH PP GPI tidak akan berhenti untuk mengungkap dugaan skandal korupsi dana covid-19 hingga tuntas. Bahkan, ia menyebut upaya yang akan dilakukan oleh pihaknya tidak berhenti pada upaya hukum saja. Bahkan ini menyebut juga akan melakukan upaya politik.

“Dan yang paling penting, selain mendesak para penegak hukum, kami bersama seluruh pengurus, kader dan anggota akan menggeruduk gedung Senayan. Kami mendesak DPR RI untuk segera membentuk Pansus terkait dugaan skandal mega korupsi dana Covid-19,” kata Khoirul Amin.

Ia juga menyebut, jika hasil Pansus menemukan adanya kebenaran adanya korupsi berjamaah, maka DPR harus mengambil sikap tegas untuk keadilan dan kemaslahatan ummat. Khoirul Amin menekankan, jika pelakunya adalah bawahan, maka DPR harus mendesak atasannya untuk segera memecat dan memiskinkannya.

“Selain itu, apabila ditemukan bukti bahwa Presiden terlibat dalam dugaan skandal mega korupsi dana Covid-19 tersebut. Maka DPR RI harus segera mengusulkan kepada MPR RI untuk segera menggelar Sidang Istimewa dan Memakzulkan Presiden secara Konstitusional,” tutupnya.

Sementara itu Wakil Direktur LBH PP GPI Dedy Umasugi menyoroti advokasi terhadap masyarakat yang jenazah yang meninggal “normal” diminta untuk dimakamkan secara protokoler covid-19. Ia mengaku, ada keluarga yang kemudian diberikan uang sebesar 50 juta untuk mau menerima keluarganya dikubur secara Covid-19.

“Hal ini bukanlah tanpa alasan ataupun kebetulan. Tetapi kuat dugaan, karena besarnya dana per pasien Covid-19 yang mencapai 105 juta jika tanpa kombinasi penyakit. Dan 215 juta apabila terindikasi terdapat penyakit lainnya. Sementara untuk biaya pemakaman sejumlah 3.360.000,” kata Dedy.

Menurutnya, nilai tersebut sangat besar dibandingkan dengan penyakit lain yang lebih mematikan. Seperti demam berdarah dan TBC, yang indeks kematiannya jauh lebih besar dibandingkan Covid-19.

“Kasus yang terjadi ini haruslah menjadi perhatian serius dari pihak penegak hukum. Krena kami menduga kuat, terdapat permainan medis untuk mengcoronakan pasien di rumah sakit. Guna meraup keuntungan ditengah kondisi bangsa yang semakin terpuruk,” tegas Dedy.

Wakil Direktur LBH PP GPI ini melanjutkan, dugaan skandal mega korupsi juga terlihat pada pengalokasian dana Alat Pelindung Diri (APD) yang diimpor pemerintah dari China. Hingga saat ini tidak ada transparansi yang jelas berapa nilainya dari jumlah besaran 75 triliun dari total besaran dana covid-19 yang telah terbagi-bagi. Ia menjelaskan, pada kenyataannya, kendati telah teralokasi namun pihak rumah sakit sampai saat ini menyatakan masih membeli dan mengeluhkan karena kesusahan dalam mencari dan mendapatkan APD.

“Bahkan pihak rumah sakit lebih banyak mendapatkan bantuan APD dari donator non pemerintah untuk penanganan pasien covid-19. Anehnya lagi, APD yang telah diimport oleh pemerintah dari China tersebut, tidak dibagi-bagikan kepada masyarakat ataupun rumah sakit yang seharusnya mendapatkan. Akan tetapi berdasarkan pengakuan dari beberapa rumah sakit, mereka harus membeli APD tersebut. Lantas kemana larinya uang negara yang telah dianggarkan sebesar 75 triliun untuk pengadaan APD tersebut?” ungkap Dedy.

Lanjutnya, dugaan adanya skandal konspirasi juga bisa dilihat dalam peningkatan jumlah positif covid 19 yang tidak rasional. Dedy mengungkapkan, hal ini terlihat pada rasio jumlah daya tampung 132 rumah sakit rujukan covid-19.

Menurutnya, dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Juru Bicara Covid-19 selalu menyampaikan bahwa terjadi peningkatan pasien positif covid-19. Wakil Direktur LBH PP GPI ini mengingatkan, pada tanggal 10 Juni 2020, Achmad Yurianto menyebutkan jumlah positif 34.361 orang. Dedy menjelaskan, jumlah tersebut jika dibagi dengan penyebarannya di setiap rumah sakit rujukan, maka setiap rumah sakit rujukan menampung sekitar 261 Orang pasien positif covid-19.

“Hal ini sangatlah tidak dapat dicerna dan diterima oleh akal sehat. Sebab tidak ada rumah sakit di daerah yang dapat menampung positif covid sebanyak itu. Terkecuali wisma atlet yang disulap menjadi rumah sakit rujukan. Begitupun sebaliknya, apabila Positif covid 19 tidak dirawat pada rumah sakit, maka pemerintah telah dengan sengaja ikut menyebarkan covid 19 ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Dedy menambahkan, dalam presentasi angka-angka tersebut, pemerintah tidak pernah menyampaikan jumlah persebaran pasien positf covid 19 ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam setiap rumah sakit rujukan. Pemerintah juga tidak disebut tidak mengurangi jumlah pasien yang telah sembuh dan meninggal, dalam bilangan jumlah Positif dan PDP.

“Kondisi-kondisi yang terjadi ini, patut diduga ada upaya pemerintah untuk mengalihkan covid-19 menjadi proyek. Sekaligus upaya untuk menakut-nakuti masyarakat,” kata Dedy.

Ia juga mempertanyakan penggunaan dan pengalokasian dana stimulus pada Kementerian Kesehatan dalam menangani covid-19. Dedy menuturkan, pada tahap pertama, Kemenkes mendapat dana sebesar 10,3 triliun. Sedangkan da tahap kedua sebesar 22,5 triliun.

“Sampai saat ini tidak jelas peruntukannya. Dan tidak disampaikan pada publik sasaran pengunaan dana tersebut. Oleh sebab itu, kami dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Islam menduga kuat ada teka-teki besar serta ada ditutup-tutupi dalam kasus Covid-19 dan anggaran dananya yang mencapai 405,1 triliun tersebut,” ujar Wakil Direktur LBH PP GPI. (OSY)

Loading...

Baca Juga