oleh

LSM FPR Minta Arena Permainan Bingo di Kapuas Hilir Ditutup

FOKUSBERITA.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Reformasi (LSM FPR) Kabupaten Kapuas, meminta agar arena permainan ketangkasan Bingo di Kapuas Hilir seberang ditutup.

“Mengingat banyaknya mendatangkan mudarat ketimbang kebaikan bagi masyarakat,” tegas Ketua LSM FPR Kabupaten Kapuas, Maseran Mahmud Saat di jumpai Wartawan fokusberita.id di Kapuas Senin Pagi (23/9/2019).

Ironisnya, timpal dia, ijin dikeluarkan DPMPTSP Kapuas hanya berupa ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Padahal, praktiknya tak seperti itu justru diduga berbau judi, meski telah mendapat persetujuan warga dan pihak kepolisian.

“Persoalannya hanya warga sekitar setuju, bagaimana dengan warga Kabupaten Kapuas lainnya,” tambahnya.

Bahkan, sambungnya, terkait pajak seperti disampaikan BPPRD Kabupaten Kapuas, arena permainan ketangkasan lalai kewajibannya tak pernah bayar pajak hiburan.

“Kalau demikian seperti itu faktanya daerah dirugikan. Pemkab Kapuas harus meninjau ulang keberadaan arena permainan ketangkasan itu,” katanya. (ROB)

Loading...

Baca Juga