FOKUSBERITA.ID – Masyarakat dusun Caleko Urai Salo desa Wage kecamatan Sabbangparu kabupaten Wajo provinsi Sulawesi Selatan kembali mengeluhkan keberadaan usaha penambangan pasir Sinar Alam yang berada di daerahnya. Mereka menjelaskan bahwa SA, pengelola tambang Sinar Alam mengaku telah mengantongi surat ijin kegiatan penambangan dari dinas terkait di tingkat propinsi Sulsel. Bahkan memiliki kwitansi pembayaran pajak tambang bukan mineral dari pemkab Wajo.
Sebanyak 8 orang perwakilan masyarakat Caleko Urai Salo menemui Bupati Wajo,di kantor Bupati Wajo, Sulawesi-Selatan, Rabu (26/6/2019). HM sebagai juru bicara perwakilan tersebut mengeluhkan keberadaan tambang pasir yang dikelola oleh SA. Mereka beralasan khawatir dengan bahaya longsor dan abrasi tanah yang bisa menimpa pemukimannya.
Rumah warga yang hanya dibatasi tanggul dan jalan dari bibir sungai Walanae yang deras memicu kekhawatiran warga. Apalagi ditambah dengan kegiatan penambangan pasir di sungai tersebut.
Kekhawatiran masyarakat didasarkan dari 2 tanggul yang hancur beberapa minggu yang lalu. Kedua tanggul berada dekat dengan lokasi penambangan pasir. Dan dampak luapan airnya telah mematahkan tiang rumah warga.
HM yang ditemui fokusberita.id di lokasi, juga menunjukkan beberapa tanggul yang hampir roboh akibat hilangnya subtansi pasir yang menyangganya.
“Beberapa tempat di bibir sungai ini mulai longsor tergerus air karena pasirnya terus disedot. Dan tak menutup kemungkinan akan jatuhnya tanggul apabila kegiatan penambangan pasir tersebut terus berlanjut,” ungkap HM.
HM juga mempertanyakan aktifnya kembali kegiatan penambangan pasir di daerahnya. Padahal beberapa waktu yang lalu kegiatan penambangan ini telah berhenti.
“Desember 2017 yang lalu, Dinas Lingkungan Hidup telah melayangkan surat teguran kepada SA pengelola tambang Sinar Alam. Kegiatan tambang yang dilakukan Sinar Alam ditemukan potensi merusak lingkungan sekitar dan melanggar UU RI No.32 tahun 2009 dan perda Wajo No 10 tahun 2015 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas HM.
HM dan anggota masyarakat yang lainnya bahkan pernah berencana untuk memblokir jalan di dusunnya agar mobil pengangkut pasir tidak bisa masuk. Ia mengaku tak punya jalan lain selain mengadukan keluhannya kepada Bupati dan berharap agar masalah ini bisa tuntas.
“Kami masyarakat kecil berharap ada solusi atau tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan kami ini,” tutup HM. (FAR)