FOKUSBERITA.ID – Direktur PT Pilar Media Suara Merdeka (PMSM) Khoirul Amin meminta oknum polisi Polres Muna berinisial IW yang diduga menganiaya wartawan suaramerdeka.id yang bernama Machdin segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus penganiayaan tersebut dinilai sangat merusak marwah polisi karena dilakukan oleh oknum polisi di depan rumah mertuanya yang juga polisi.
Amin mengingatkan, kasus penganiayaan wartawan oleh oknum polisi ini sangat menarik perhatian publik. Kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Muna ini menurutnya bukan dugaan kejadian penganiayaan biasa. Karenanya ia meminta agar aparat kepolisian cepat tanggap mengusut tuntas kejadian tersebut.
“Ini bukan sekedar kejadian seorang oknum polisi yang diduga menganiaya seorang wartawan saja. Ini lebih dari itu. Jika tidak, dampaknya sangat luas. Terutama kepercayaan publik terhadap polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Ini malah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan main hakim sendiri dan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” kata Khoirul Amin di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020) malam.
Pria yang juga Direktur LBH GPI ini menjelaskan, kejadian ini terjadi di kota Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Amin menekankan, kejadian tersebut dilakukan oleh oknum polisi, dilakukan di depan rumah seorang Kapolsek, tempat kejadian perkara dan dilaporkan di Polres Muna.
“Jika kejadian ini tidak ditangani dengan cepat dan serius, maka rentan muncul opini negatif pada publik tentang polisi. Semua tersentral di Polres Muna. Salah sedikit saja dalam menangani, maka akan muncul opini polisi mengayomi polisi, bukan polisi mengayomi masyarakat. Marwah polisi dengan semboyan PROMOTER (profesional, modern dan terpercaya-red) sangat dipertaruhkan,” ujar Khoirul Amin.
Ia menambahkan, kejadian ini juga melibatkan Y (anak Machdin) yang masih dibawah umur. Menurut Amin, seharusnya IW juga memperhatikan kondisi kejiwaan Y, karena dampaknya akan ia bawa seumur hidupnya.
“Karena itu saya sangat mengecam kejadian tersebut. Bukan hanya karena Machdin adalah wartawan suaramerdeka.id yang berada dibawah perusahaan pers PT Pilar Media Suara Merdeka. Meskipun kejadian tersebut terjadi bukan pada saat Machdin sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Tapi bagaimana pun juga, profesi wartawan tetap melekat pada dirinya. Sebagaimana profesi polisi melekat pada IW,” tegas mantan Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Pusat ini.
Khoirul Amin meminta agar Kapolres Muna segera mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan marwah polisi karena kejadian tersebut. Ia menyatakan akan mengawasi segala proses hukum yang dilakukan oleh aparat hukum setempat.
“Kapolres Muna harus memecat IW. Oknum polisi Polres Muna yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan suaramerdeka.id. Proses hukum dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu siapa pelakunya. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil tanpa pandang bulu siapapun pelakunya,” tutup Khoirul Amin.
Sementara itu Kasat Reskrim Iptu Hamka saat dikonfirmasi melalui pesan WA, meminta agar persoalan kejadian tersebut dikonfirmasi ke Kapolres Muna.
“Maaf, kami sarankan kalau bisa konfirmasinya ke Pak Kapolres ya,” kata Hamka, Senin (24/8/2020).
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho belum bersedia dikonfirmasi.
Sebelumnya, seorang wartawan suaramerdeka.id Machdin diduga dianiaya oleh oknum polisi Polres Muna berinisial IW di depan rumah anggota polisi di jalan Basuki Rahmat kota Raha Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini perkara tersebut sedang ditangani aparat kepolisian Polres Muna.
Menurut penuturan Machdin, perkara tersebut berawal dirinya mendapat informasi, salah satu anaknya yang berinisial Y mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah kota Raha, Sabtu (22/8/2020). Dikabarkan, Y beserta kendaraan roda dua yang dipakainya sedang berada di rumah seorang anggota polisi berinisial P. Diinformasikan pula, Y mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil yang dikendarai IW.
Setelah sampai di rumah P, Machdin kemudian meminta IW agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Saat pembicaraan mengenai kesepakatan, IW menghubungi pihak lantas Polres Muna.
“Karena saya melihat kondisi Y pucat dan gemeter, maka saya mohon izin memulangkan anak saya. Diantar pulang oleh sepupunya. Tapi IW tetap melarang Y dipulangkan,” kata Macdin melalui sambungan selular, Minggu (23/8/2020) malam.
Lanjut wartawan suaramerdeka.id ini, melihat Y semakin pucat dan ketakutan ia pun memohon lagi untuk mengizinkan Y diantar pulang. Namun permintaan ini tetap tidak diberikan. Bahkan menurut Machdin, IW dengan kasarnya menarik anaknya ke samping IW.
Machdin pun kemudian meminta pengertian IW sebagai seorang anggota polisi agar memperbolehkan Y yang masih berumur 14 tahun untuk diantar sepupunya pulang. Ia pun mengaku dengan sukarela menjaminkan dirinya menggantikan anaknya untuk menunggu kedatangan anggota lantas Polres Muna. Macdin menekankan, ia rela sepeda motor yang dipakai Y dijadikan jaminan bahwa dirinya akan bertanggungjawab.
“Kemudian saya katakan, “saya lebih baik korbankan harta bendaku daripada jiwa anaku yang dibawah umur ini terganggu karena shock dan ketakutan”. Entah setan apa yang merasuki jiwa oknum polisi ini, kemudian dia menyerang saya. Dengan cara mencekik leher saya, kemudian mendorong saya ke dalam got. Setelah saya terjatuh, IW kemudian menarik tangan saya, lalu kemudian naik ke tubuhku. Lalu mencekik leher saya pada saat saya jatuh terlentang di got, kemudian menghujamkan pukulan berkali-kali,” ujar Machdin.
Akibat kejadian ini, Machdin mengaku mengalami luka pada siku, dan memar pada leher bagian depan akibat cekikan. Ia merasa lehernya terasa sakit saat menelan makanan. Ia juga mengaku pada tulang belakangnya terasa sakit akibat terjatuh diatas pinggiran tembok.
“Akibat kejadian tersebut saya melaporkan hal ini ke Polres Muna,” tuturnya. (HRN)