oleh

Panahatan Sinaga Mengaku Siap Dicopot Dari Jabatan Jika Dinilai Tak Bisa Kerja

FOKUS BERITA.ID – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengaku siap diganti jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya terkait penanganan covid-19 di wilayah setempat. Bahkan ia mengaku juga siap untuk dicopot dari jabatan Kepala BPBD Kabupaten Kapuas.

Sinaga mengaku kecewa dengan kabar yang beredar bahwa Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas tidak serius dalam bekerja. Ia juga mengaku mendengar penanganan yang dilakukan pihaknya terkesan lambat. Adapun salah satu penyebabnya, menurut kabar yang beredar, karena kinerjanya yang dinilai kurang bagus.

“Apabila pekerjaan saya sebagai Ketua Pelaksana dan Ketua Harian jelek selama penanganan covid-19. Saya siap dicopot dan diganti,” kata Panahatan Sinaga di Kantor BPBD Kabupaten Kapuas, Jumat (3/7/2020).

Ia menjelaskan, berbagai hal telah diupayakan untuk memaksimalkan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Dari mulai koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat hingga pemerintah Pusat sudah dilakukan dengan maksimal.

Ia pun mencontohkan tentang besarnya angka pasien di kabupaten Kapuas. Ia mengakui bahwa angka tersebut tergolong tinggi. Namun ia menegaskan, angka tersebut adalah jumlah yang muncul sebelum kabupaten Kapuas memberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB).

“Itu hasil tangkapan sebelum PSBB. Kalau grafiknya, dia menurun. Cuma skoringnya yang ditentukan dari pusat itu belum memenuhi kepada new normal,” jelasnya.

Kondisi ini pun disikapi pihaknya dengan mengadakan rapat koordinasi (rakor)dengan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Karena kesibukan masing-masing, rakor tersebut baru terselenggara hari Jumat (3/7/2020). Namun ia menegaskan, pada hari itu juga rakor langsung memutuskan 13 OPD untuk membentuk tim yang merumuskan Peraturan Bupati (Berbup) terkait transisi menuju tatanan kehidupan baru yang mengatur tata hidup sehat berdasarkan protokol kesehatan covid-19.

“Kita harapkan minggu depan sudah mendapatkan review dari Biro Hukum Gubernur. Kita kerja keras ini,” ujar Panahatan Sinaga.

Lanjutnya, langkah terbaik bagi Gugas Covid-19 Kabupaten Kapuas adalah terus bekerjasama dengan semua pihak untuk mengedukasi masyarakat. Memperketat pos-pos covid-19 yang berada di setiap perbatasan kabupaten juga terus diaktifkan. Untuk koordinasi dengan OPD, ia mengaku ada keterlambatan, namun hanya satu hari.

“Memang terlambat satu hari. Tetapi pekerjaan di lapangan jalan. Hanya payung hukumnya harus kita kejar, supaya kita bisa betul-betul maksimal dalam pelaksanaan transisi mengarah ke tatanan kehidupan baru,” tegas Panahatan Sinaga.

Panahatan Sinaga Mengaku Siap Dicopot Dari Jabatan Jika Dinilai Tak Bisa Kerja

Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan langsung mendatangi Gugus Tugas Covid-19 Pusat dan Kementerian Kesehatan. Sinaga mengaku bertemu langsung dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Sinaga pun memaparkan semua kendala yang terjadi di Kapuas.

“Saya sampaikan bahwa sampai detik ini RSUD Kapuas tidak ada namanya alat TCM (Tes Cepat Molekuler-red) swab. Saya mngejar ini. Karena selama ini kami (Kapuas-red) hasil pemeriksaan itu dikirim ke wilayah Kalsel atau Palangkaraya. Dan hasilnya sangat lambat,” kata Panahatan Sinaga.

Ia pun menyampaikan bahwa RSUD Kapuas membutuhkan cartridge (alat untuk membaca hasil swab test). Ia juga mengaku sudah memberikan proposal permintaan unit mobil PCR dan berbagai peralatan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan kabupaten Kapuas mendapatkan 150 cartridge.

“Disisihkan dari daerah lain. Dan itu barang saya bawa langsung. Dan tadi sudah saya serahkan ke Dinas Kesehatan untuk diberikan kepada RSUD Kapuas,” ujarnya.

Panahatan Sinaga Mengaku Siap Dicopot Dari Jabatan Jika Dinilai Tak Bisa Kerja

Panahatan Sinaga mengaku juga telah mendatangi Kementerian Kesehatan. Dalam kinjungan tersebut, ternyata RSUD Kapuas tidak termasuk dalam 420 rumah sakit yang terdaftar memiliki ijin penggunaan alat yang baru saja ia dapat dari Gugas Penanganan Covid-19 Pusat.

Ia pun mempertanyakan mengapa RSUD Kapuas tidak termasuk dalam daftar tersebut. Kepada pihak kementerian Kesehatan ia menegaskan bahwa Kabupaten Kapuas mempunyai semangat untuk maju sama dengan kabupaten lain yang ada di Indonesia. Panahatan Sinaga mengaku bersyukur, kedatangan dan argumentasinya ke Kementerian Kesehatan mendapat respon positif.

“Mudah-mudahan ijin penguatan rumah sakit Kapuas ini dalam mingu ini minggu depan sudah keluar. Sehingga kita bisa menggunakan cartridge yang ada tadi,” ucapnya.

Ia mengakui terdapat kelemahan dirinya dalam mengemban amanah yang diterima. Panahatan Sinaga jug mengakui pihaknya dan dirinya sendiri harus lebih intens dalam membangun koordinasi dan komunikasi. Sehingga semua pihak dapat saling mengisi kekurangan untuk mencapai hasil maksimal.

“Kita jangan saling mencari kekurangan, tetapi mari kita saling mengisi kekurangan tersebut,” tutup Panahatan Sinaga. (ROB)

Loading...

Baca Juga