oleh

Selama Pandemi Covid, Persidangan di PN Kuala Kapuas Tetap Jalan

FOKUSBERITA.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas Kelas II Ruslan Hendra Irawan SH MH menuturkan selama pandemi covid-19, persidangan tetap berjalan. Meski demikian, pelayanan pengadilan selama covid-19 berubah menyesuaikan protokol kesehatan.

Penjelasan ini disampaikan dalam diskusi ringan dengan pengurus PWI Kapuas di kantornya, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Turut mendampingi, Wakil Ketua PN Kuala Kapuas, Haga Sentosa Lase SH MH.

Dalam pertemuan tersebut, Ruslan menyatakan terimakasih atas kedatangan pengurus PWI Kapuas.

“Kami berterimakasih atas kunjungan dari PWI Kabupaten Kapuas,” kata Ketua PN Kuala Kapuas.

Ia menjelaskan, pelayanan pengadilan berubah selama Covid-19. Seperti persidangan dilakukan secara virtual, terdakwa atau para pihak yang bersidang tak dihadirkan di ruang sidang.

“Selama Covid, persidangan tetap berjalan, tetapi sedikit berbeda, terdakwa tidak hadir langsung, sidangnya via online. Sepi, tetapi semua aktivitas berjalan,” tambahnya.

Ruslan menambahkan, masyarakat umum bisa melihat informasi terkait persidangan. Masyarakat dapat membuka internet tentang Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.

“Halaman websitenya bisa diakses pada https://sipp.pn-kualakapuas.go.id/. Untuk mengetahui jadwal dan proses perkara persidangan,” ujarnya.

Sesuai dengan agenda, kedatangan pengurus PWI Kabupaten Kapuas silahturahmi dan diskusi kecil. Sebagai upaya memjalin kemitraan dengan semua stakeholder setempat.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kapuas, Sastriono menuturkan, silahturahmi dan diskusi kecil tersebut adalah upaya memjalin kemitraan dengan semua stakeholder setempat. Ia menyatakan, PWI Kapuas siap mendukung PN Kuala Kapuas. Khususnya dalam keterbukaan informasi di lingkungan pengadilan, aktivitas persidangan dan kegiatan rutin lainnya.

“Sebab PWI Kapuas berkomitmen menjalin sinergitas dengan semua pihak. Seperti instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan unsur Forkopimda, serta masyarakat setempat,” tuturnya. (ROB)

Loading...

Baca Juga