oleh

Satpol PP Tegakkan Perda, Pedagang Pasar Atapange Datangi DPRD

FOKUSBERITA.ID – Satpol PP yang mendapat mandat dari Wakil Bupati Wajo berusaha melakukan penertiban dengan dalih menegakkan aturan sepenuhnya, pedagang pasar Atapange yang tak terima bersepakat mendatangi kantor DPRD.

Puluhan pedagang pasar Atapange mendatangi kantor DPRD Wajo untuk mengaspirasikan ketidakpuasannya.

Para pedagang pasar ditemui oleh Sudirman Meru dari komisi III dan Andi Makkarodda dari komisi II di ruang pertemuan lantai 1 DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa,(16/7/2019).

Menurut aspiratif pedagang pasar Atapange yang diwakili oleh Muhammad Muis. Bahwa para pedagang pasar meminta lapak tambahan (2×1m) yang menempel dengan bibir los mereka tetap difungsikan. Mengingat ukuran los mereka yang hanya berukuran (2×2m).

Pihak pedagang juga mengingatkan hasil pertemuan mereka dengan 3 anggota legislatif dari komisi II yang membidangi pasar pada tanggal 23 Juli 2018 lalu.

“Tiga orang anggota legislatif dari komisi II tersebut membolehkan pemakaian lapak tambahan. Dengan catatan mengosongkan badan jalan.”ungkap Muis.

Satpol PP Tegakkan Perda, Pedagang Pasar Atapange Datangi DPRD Wajo

“Kami telah mentaati kesepakatan tersebut dengan mengosongkan bahu jalan. Tapi yang jadi masalah adalah lapak tambahan antara selokan dan bibir los itu jangan dihilangkan,” tegas Muis.

Menanggapi permasalahan yang dihadapi pedagang pasar tersebut, Sudirman Meru angkat bicara.

“Harus ada sinkronisasi antara keputusan dari pembicaraan yang lalu (pertemuan Juli 2018) dengan tuntutan keadaan sekarang ini,” ungkap Sudirman Meru.

Menurutnya, penegakan aturan itu perlu,dan sebagai tindak lanjut aturan tersebut harus diimplementasikan secara utuh dan menyeluruh serta memenuhi unsur keadilan.

Sedangkan Andi Gusti Makkarodda berpendapat bahwa semua masalah yang ada di seluruh pasar di kabupaten Wajo ini penyebabnya hampir sama.

“Masalah yang umumnya terjadi di pasar terkait dengan penempatan pedagang.Sudah harus ada revisi peraturan yang mengatur tentang penempatan pedagang di pasar,”ungkap sekertaris Komisi II DPRD Wajo.

Yang dibutuhkan sekarang ini adalah kepastian hukumnya agar masalah dari pedagang tidak menggantung.

Adapun pertemuan hari ini menurutnya belum bisa menghasilkan satu keputusan

“Walaupun demikian, pertemuan hari ini menjadi rekomendasi untuk menyegerakan agenda rapat di komisi II,” tutup Andi Gusti. (FAR)

Loading...

Baca Juga