oleh

Pasca PSBB, Pelayanan Disdukcapil Kapuas Kembali Normal

FOKUSBERITA.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Ruseni, yang diwakili Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai. Mengaku siap layani masyarakat serta lakukan pelayanan secara umum dan normal. Kembalinya pelayanan ini seperti semula setelah melewati dua kali masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020) siang, Sipie mengungkapkan bahwa pelayanan telah kembali berjalan normal. Normalisasi ini selepas masa PSBB dua kali yang telah diberlakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Namun ia memastikan tetap dengan mentaati serta mematuhi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.

Salah satu cara mentaati protokol kesehatan yaitu, setiap masyarakat yang akan masuk dan melakukan kepengurusan berkas maupun surat wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan. Serta setiap orang yang akan masuk dalam ruang pelayanan di cek suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas serta dibatasi maksimal 10 orang begitupun seterusnya secara bergantian.

Terkait dengan jam operasional pelayanan langsung dibuka dari jam 07.30 WIB sampai dengan jam 13.00 WIB. Namun untuk pelayanan secara online tetap terus dibuka dan dilakukan demi memecah serta mengurangi jumlah orang yang datang langsung ke kantor Disdukcapil. Hal ini mengingat masa pandemi yang belum berakhir. Selain itu, terjadi peningkatan antusias masyarakat yang datang langsung ke Disdukcapil selama pelayanan dibuka secara normal.

“Kami dari Disdukcapil Kabupaten Kapuas siap memberikan pelayanan terbaik. Serta melayani masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sesuai dengan anjuran pemerintah,” pungkas Sipie. (ROB)

Loading...

Baca Juga