FOKUSBERITA.ID – Dinilai taat melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dalam hal pajak, Hotel dan Wisma Permata Inn Group Kapuas dapat piagam penghargaan dari Kantor Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas.
Penyerahan, piagam oleh BPPRD tersebut dilaksanakan pada kegiatan Penyuluhan Sosialisasi Pajak Dan Retribusi Daerah TA 2019 di Kantor Kelurahan Selat Tengah Jalan Seroja Kapuas Senin (9/12/2019).
Pemilik Hotel Permata Inn Group Kapuas, Supenpri S Sos, MM mengucapkan terima kasih atas penghargaan itu.
“Saya bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal ini BPPRD,”Jelasnya kepada Wartawan Senin (9/12/2019).

Karena itulah, atas penghargaan ini kedepannya terus berupaya meningkatkan kewajiban pembayaran pajak daerah.
“Saya juga mendorong masyarakat selalu taat pajak,” katanya.
Dalam setiap penyuluhan Pajak Daerah, Runani S Sos menyampaikan besaran dan jenis pajakmengacu pada regulasi yang ada. Diantaranya mengacu regulasi UU Nomor 28 tahun 2009, Perda Kabupaten Kapuas serta Permenkeu. (ROB)