oleh

Target Operasi Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Kalideres

FOKUSBERITA – Polsek Kalideres rupanya sudah menjadikan RI sebagai Target Operasi (TO) pengedar narkoba jenis sabu di sebuah kontrakan. RI pun tak berkutik ketika polisi anti narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat meringkusnya pada Rabu malam (24/10/2018). Meskipun warga di Jalan Kerukunan RT 004/06 Pegadungan – Kalideres, Jakarta Barat sudah tahu RI alias AI bin SI (25) adalah pengedar narkotika jenis sabu, namun tetap saja penggerebekan itu membuat gempar.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng, SH, menerangkan, sebenarnya penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan berdasarkan laporan salah satu warga. Pelapor mengaku yang sudah resah akibat rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Warga sudah sangat resah, tersangka pengedar narkoba ini kerap menjadikan rumah kontrakannya untuk transaksi narkoba. Bahkan sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba,” Terang Kompol Pius, Kamis (25/10/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Dibawah pimpinan Panit Narkoba Polsek Kalideres Ipda Sigit Ferstyadi langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka RI (25).

“Dari hasil penggeledahan, kita amankan barang bukti dua plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 4,13 gram. Shabu ini disimpan pelaku di sebuah mesin parfum ruangan. Dan juga satu unit telephon genggam kita amankan,” Jelas Syafri.

Lanjut Syafri, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari tersangka. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan terkait siapa pemasok barang haram itu kepada tersangka pengedar narkoba.

“Kami akan cari tahu siapa pemasok sabu kepada tersangka (RI),” Katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Kalideres. RI dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (DDR/NVD)

Loading...

Baca Juga