FOKUSBERITA.ID – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga menyesalkan aksi penolakan pemakaman jenazah PDP (pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 yang terjadi di di Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur, Rabu (13/5/2020). Perlu peran semua pihak baik untuk mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 tentang cara penanganan jenazah PDP.
Menurutnya, penolakan terhadap pemakaman jenazah PDP berapa hari yang lalu tidak boleh terulang kembali. Diperlukan peran semua pihak baik dari pemerintah Desa hingga kabupaten untuk sosialisasi protokol kesehatan Covid 19 cara penanganan jenazah PDP.
“Masih minimnya pengetahuan masyarakat terkait protokol tata cara pemakaman PDP Covid-19. Sehingga terjadi penolakan pemakaman jenazah PDP di Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur,” kata Panahatan Sinaga, kepada awak media Jumat (15/5/2020) sore.
Lanjutnya, sangat disayangkan bila stigma negatif masyarakat tentang PDP masih belum hilang. Pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini mengingatkan bahwa setiap manusia mempunyai perasaan.
“Jangan memunculkan stigma negatif kepada mereka. Misalnya PDP yang dinyatakan positif. Tentunya jangan terjadi seperti itu, karena mereka juga manusia. Jadi tetap diterima selayaknya,” ungkapnya.
Ia menyebut, penolakan terjadi karena masih minimnya informasi yang diketahui oleh masyarakat. Maka menjadi tangung jawab seluruh unsur pemerintahan, tokoh masayarakat dan agama untuk memberikan edukasi. Bahwa jenazah PDP yang akan dimakamkan sudah ditangani dengan baik secara protokol kesehatan Covid-19.
“Segala kelengkapan untuk pemakaman kita ikuti prosedur. Baik dari peti mati, pembungkusan jenazah menggunakan plastik khusus beberapa lapis harus di ferbal kemudian menggunakan kantong mayat. Sehingga aman,” jelas Sinaga sapaan akrabnya.
Dijelaskanya, Pemerintah Daerah tidak mungkin menelantarkan jenazah yang ada. Apa yang dilakukan oleh pemerintah justru membantu meringankan beban masyarakat. Karena itu, setiap petugas baik dari pengali kuburan, penggotong jenazah hingga rohaniawan semuanya diperlakukan secara khusus.
“Jangan sampai permasalahan Covid atau wabah Corona virus, kita tidak memanusiakan manusia. Justru ditelantarkan begitu saja. Karena pasien PDP yang sudah wafat masih ditunggu hasil swab. Tapi tidak mungkin jenazah dimakamkan menunggu hasil swab yang memakan waktu satu minggu bahkan satu bulan. Karena banyak juga antrean untuk menunggu hasil laboratorium. Dan jelas, apabila orang sudah meninggal, tidak ada lagi virius,” tutup Sinaga. (ROB)