oleh

Perusahaan Nixel PT. Wangxiang Gunakan Stempel Berlogo Palu Arit

FOKUSBERITA – Serka Samsudin berhasil mengamankan stempel berlogo palu arit yang merupakan lambang organisasi terlarang di Indonesia.

Babinsa 01 Kodim 1311 Morowali yakni Serka Samsudin stempel berlogo palu arit (PKI) yang digunakan oleh pihak HRD PT Wangxiang pada hari Sabtu lalu tanggal (25/8/2018). Salah satu perusahaan pabrik nikel yang beroperasi di Desa Bahomatepe Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. Senin, (27/8/2018) dikutip dari laman Jurnalglobal.com.

Keterangan Danramil Bungku Kapten Sukamto, berawal ditemukannya stempel berlogo palu arit tersebut pada hari Senin 20 Agustus 2018, setelah mendapat informasi dari Warsono seorang warga Desa IPI, Kecamatan Bungku Tengah.

Kabupaten Morowali, bahwa HRD Butomo (penerjemah PT CRCC) telah lama menggunakan stempel palu arit (PKI) di PT CRCC yang merupakan sub kontraktor PT WangXiang, untuk membangun smelter, di Kabupaten Morowali.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Babinsa langsung melaporkan kepada Saya dan selanjutnya kita tindak lanjuti ke lapangan. Lalu diserahkan kepada pihak Polsek Bungku Tengah,” kata Danramil.

Berdasarkan pengakuan dari Butomo, pada tanggal 17 Agustus 2018. Pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kerja berlogo palu arit kepada mantan karyawan PT CRCC an. Muhammad Rizardi yang telah dipecat pihak PT CRCC dikarenakan tidak masuk kerja selama 3 hari berturut-turut. Menurut keterangannya, surat tersebut dipergunakan untuk menclaim BPJS Ketenagakerjaan. Yang bersangkutan karena telah bekerja dengan kurun waktu selama 2 tahun di PT CRCC.

Butomo mengetahui bahwa lambang palu arit dari stempel tersebut adalah stempel yang selama ini digunakan untuk keperluan perusahaan di Tiongkok. Untuk sementara logo PT CRCC Indonesia tidak menggunakan logo stempel tersebut. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti tersebut kini diamankan. Isi teks dikutip laman Jurnalglobal.com. (NVD).

Loading...

Baca Juga