oleh

Pj Sekda Kapuas Ikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

FOKUSBERITA.ID – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas H Masrani ikuti rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 secara daring menggunakan teleconference yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, Rabu (29/7/2020) siang.

Mengangkat tema ‘mewujudkan keadilan dan kesejateraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui integrasi Lembaga Reforma Agraria’, yang dilaksanakan di Aula kantor Bappeda Kabupaten Kapuas itu dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng terkait, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Prov. Kalteng Drs. Pelopor, M.Eng.Sc, Kepala BPKH wilayah XXI Palangka Raya Doni Sri Putra, serta tamu undangan lainnya rakor digelar Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Rakor juga diikuti secara virtual melalui Video Conference oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Surya Tjandra, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Phd, Direktur Jenderal Penataan Agraria Tata Ruang Dr. Andi Tenrisau, SH., M.Hum, Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Prov. Kalteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalteng.

Dalam rapat tersebut Gubernur menyampaikan agar Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan stakeholder dapat bersatu padu serta berperan aktif dalam integrasi Lembaga Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Selain itu, Gubernur juga menjelaskan tahapan pokok Reforma Agraria, pertama adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan peraturan perundangan pertanahan (Penataan Aset). Kedua adalah penyediaan akses, termasuk di dalamnya adalah penyediaan sumber-sumber ekonomi, pengetahuan, dan teknologi untuk mengembangkan kemampuan dalam mengelola tanahnya sebagai sumber kehidupan (Penataan Akses).

Dan untuk Kabupaten Kapuas saat ini berada pada tahap proses penerbitan SK Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu, untuk sepuluh (10) kabupaten/kota lainnya yang terdapat di Kalimantan Tengah sampai dengan saat ini masih dalam progress kegiatan PPTKH.

H Masrani yang saat itu mewakili Bupati Kapuas berharap agar semua yang telah dirapatkan dan direncanakan dapat berjalan dengan baik dan mendukung tahapan penataan aset dan penataan akses sehingga dapat terwujudnya tujuan dari reforma agraria, khususnya di Kalimantan Tengah telebih di Kabupaten Kapuas. (ROB)

Loading...

Baca Juga